Sebut Pramugari "Orang Desa", Adik Paris Hilton Terancam 20 Tahun Penjara

berkata kasar kepada seorang pramugari

Editor: Weni Wahyuny
WAB/Splash
Conrad Hilton, saudara dari Paris Hilton dipenjara gara-gara hina pramugari, Rabu (4/1/2015) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Muhamad Edward

TRIBUNSUMSEL.COM-Saudara laki-laki Paris Hilton terancam dikurung di penjara selama 20 tahun karena berkata kasar kepada seorang pramugari, Rabu (4/5/2015).

Dilansir mirror, Conrad hilton, didakwa dengan hukuman selama 20 tahun setelah memanggil seorang pramugari British Airways dengan panggilan "F***** peasent (orang desa)" saat perjalanan dari London menuju Los Angeles.

Pihak British Airways tidak terima dengan perlakuan Conrad terhadap pramugarinya dan menuntut Conrod ke pengadilan dengan dakwaan penghinaan dengan hukuman selama 20 tahun.

Menurut keterangan saksi pada saat kejadian dan dibawa ke pengadilan mengatakan, dirinya melihat dan mendengar saat Conrad mengeluarkan kata-kata tersebut, tidak hanya satu namun ada banyak.

Setelah mendengar sejumlah kesaksian akhirnya Conrad dikurung dalam sel selama tujuh bulan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved