12 CPNS PALI yang Lulus Belum Kumpul Berkas Administrasi
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kabupaten PALI, Yuhairudin meminta peserta yang lulus CPNS di Kabupaten PALI agar menyerahkan berkas kelengkapan pada
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Ari Wibowo
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Meskipun batas waktu yang diberikan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) lebih dari dua pekan pasca pengumuman beberapa waktu lalu, ternyata ada beberapa peserta yang belum melengkapi berkas administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kabupaten PALI, Yuhairudin meminta peserta yang lulus CPNS di Kabupaten PALI agar menyerahkan berkas kelengkapan pada tenggat waktu yang telah di tentukan oleh BKD PALI sampai tanggal 6 Februari.
"Sampai dengan hari ini (Rabu, red), sekitar 12 CPNS dari 300 CPNS yang belum melengkapi berkas, terakhir pengumpul berkas sampai tanggal 6 Februari, lebih dari dua pekan waktu yang diberikan kepada CPNS yang lulus untuk melengkapi berkas administrasi," kata Yuhairudin, Rabu (4/1/2015).
Yuhairudin memperkirakan, kemungkinan beberapa CPNS yang belum melengkapi berkas, biasanya datang ke BKD pada akhir tanggal waktu yang telah ditentukan, namun jika mereka belum datang juga, maka pihak BKD akan menghubungi yang bersangkutan.
"Biasa pas tanggal terakhir 6 Februari mereka mengumpulkan berkas, bila juga belum mengumpulkan berkas BKD juga menghubungi mereka melalui via handphone sesuai dengan berkas yang tertera pada saat melakukan pendaftaran, atau juga kita kirim surat melaui jasa pengirim surat," katanya.
Lanjut Yuhairudin, jika mereka sudah di beritahu kepada yang bersangkutan, akan tetapi tidak ingin bekerja di Kabupaten PALI atau alasan lainnya, mereka harus membuat surat pernyataan mundur diri.
"Kalau mereka tidak melengkapi berkas sudah di beritahu, dan memang ingin mundurkan diri, mereka membuat surat pernyataan mundur diri, dan yang rengking yang di bawah bersangkutan akan menggantikannya," ujar Yuhairudin.