Wakil Ketua KPK Ditangkap
Polri Punya 3 Bukti Kuat Terkait Penangkapan Bambang Widjojanto
"Sudah ada pemeriksaan beberapa saksi,"
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA -- Mabes Polri melalui Kadiv Humas Mabes Polri Kombes Ronnie F Sompie menegaskan, penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, bukan tanpa dasar yang kuat, saat ini dikatakanya Polri telah memiliki tiga alat bukti yang mendukung penangkapan Bambang.
"Kemudian ada bukti dokumen yang bisa menjadi alat bukti surat, alat bukti ketiga keterangan ahli, sudah 3 alat bukti yang dikumpulkan penyidik, sehingga menjadi dasar memeriksa tersangka," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Kombes Ronnie F Sompie di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Ronnie mengatakan Polri sudah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya ada dua saksi ahli.
"Sudah ada pemeriksaan beberapa saksi," tuturnya.
Sebelumnya Ronnie membenarkan, jika Bareskrim Mabes Polri menangkap wakil ketua KPK Bambang Widjojanto, penangkapan tersebut terkait kasus keterangan palsu Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. Penangkapan dilakukan di jalan raya, Cinere Depok Jakarta.
"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny Sompie di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel
"Ditangkap bukan di kediaman, ditangkap di jalan raya," tambahnya
Penangkapan dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebagai tersangka. Polri mengklaim memiliki tiga alat bukti. Dasar penyidikannya berasal dari laporan masyarakat tahun 2015. (Candra okta della)