Polda Sumsel Tangkapi "Preman Parkiran"
Semua preman yang langsung gelandang ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pendataan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/M. ARDIANSYAH
Sebanyak 21 preman yang parkir di Kota Palembang ditangkapi Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (23/1/2015).
Laporan Wartawan TRibunsumsel.com, M. Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Karena banyaknya laporan masyarakat saat parkir selalu dimintai uang lebih dari tarif yang telah ditentukan, Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar razia preman di beberapa titik yang ada di Kota Palembang, Jumat (23/1/2015).
Dari hasil yang digelar Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, 21 preman yang tidak memiliki surat izin untuk pemungutan parkir dicokok anggota.
Semua preman yang langsung gelandang ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pendataan.
Berita Terkait