Polda Sumsel Tangkapi "Preman Parkiran"

Semua preman yang langsung gelandang ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pendataan.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/M. ARDIANSYAH
Sebanyak 21 preman yang parkir di Kota Palembang ditangkapi Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (23/1/2015). 

Laporan Wartawan TRibunsumsel.com, M. Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Karena banyaknya laporan masyarakat saat parkir selalu dimintai uang lebih dari tarif yang telah ditentukan, Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar razia preman di beberapa titik yang ada di Kota Palembang, Jumat (23/1/2015).

Dari hasil yang digelar Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, 21 preman yang tidak memiliki surat izin untuk pemungutan parkir dicokok anggota.

Semua preman yang langsung gelandang ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pendataan.

 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved