Sidang Lanjutan Romi Herton
Saksi Ahli Benarkan Ada SMS dari Muhtar ke Romi Herton
Lebih lanjut ahli menyatakan, dari tujuh handphone tersebut telah diperiksa, kita juga tidak terima secara mentah.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Saksi ahli M Nuh Al azhar yang didatangkan Pengadilan Negeri Tipikor saat lanjutan sidang sengketa Pilkada Palembang dengan tersangka Romi Herton dan Masyito. M Nuh mengungkapkan, jika didalam handphone Iphone 5 milik Muhtar Ependy, benar terdapat ada pesan singkat dari Muhtar Ependy dari Kiyai Palembang (Romi Herton).
"Yah ada, disini pesan singkat tersebut telah dihapus,"ungkap M Nuh ketika ditanya mengenai pesan singkat dari Muhtar ke Romi tentang sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/1/2015)
Lebih lanjut ahli menyatakan, dari tujuh handphone tersebut telah diperiksa, kita juga tidak terima secara mentah. "Yah kita sebelum kita periksa, cek imei, cek model, merk, kita tidak ingin barang bukti yang diberikan sesuai dengan yang dikatakan,"katanya
Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum ( JPU) KPK, apakah benar didalam Iphone 5 itu ada nomor-nomor kontak seperti Kiyai Palembang, Ayu Romi, satpam MK Zul, Ayu lagi Romi?
"Yah didalam iphone 5 tersebut kita menemukan ada 5800 kontak dengan 1200 sudah dihapus, dan benar didalam kontak itu ada nama-nama Kiyai Plb, Ayu Romi, Satpam MK Zul,"katanya.
Dalam sidang sebelumnnya, Romi Herton membantah kenal dengan pengusaha Muhtar Ependy, teman dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langsung mencecar Romi karena bantahan itu.
"Kok ada nama 'Muhtar MK' di memori (HP) saudara?" tanya jaksa Pulung Rinandoro kepada Romi yang bersaksi untuk Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/3/2014). "Tidak tahu," jawab Romi
Romi kemudian mengaku lupa dengan nama "Muhtar MK" yang ada di telepon seluler miliknya. Telepon seluler tersebut sudah disita KPK. Dia mengaku tak pernah menghubungi Muhtar.
Dalam dakwaan Akil, Romi disebut memberikan Rp 19,8 miliar kepada Akil selaku Ketua MK terkait permohonan sengketa hasil Pilkada Kota Palembang periode 2013-2018. Uang itu diterima Akil melalui Muhtar.
Dalam Pilkada Kota Palembang itu, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Romi-Harno Joyo (nomor urut 2) kalah suara dari pasangan Sarimuda-Nelly Rasdania (nomor urut 3). Romi mendapat suara 316.915 dan Sarimuda 316.923 suara. Lalu, pasangan Mularis Djahri-Husni Thamrin (nomor urut 1) hanya memperoleh 97.810 suara. (Candra Okta Della)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											