KAI Sumsel Bantah Tiket Kereta Api Naik
Informasi adanya kenaikan tarif ongkos Kereta Api (KA) untuk kelas bisnis dan eksekutif di wilayah PT KAI Divre III Sumsel, dibantah pihak manajemen
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Informasi adanya kenaikan tarif ongkos Kereta Api (KA) untuk kelas bisnis dan eksekutif di wilayah PT KAI Divre III Sumsel, dibantah pihak manajemen PT KAI. Bahkan ditegaskan tarif ongkos untuk kelas penumpang bisnis dan eksekutif tidak naik, pasca dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepada Sripoku.com Senin (15/12/2014) Manager PT KAI Divre III Sumsel Rapino Situmorang mengatakan, tarif penumpang kelas bisnis dan eksekutif diberlakukan dengan sistem Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB). Sehingga setiap penumpang tarifnya berbeda-beda nominalnya. Namun tarif ongkosnya memiliki batas minimum dan maksimal.
"Tarif tiket kelas penumpang bisnis dan eksekutif itu harganya bervariasi. Berbeda dengan tarif tiket kelas ekonomi yang dipatok satu harga. Karena khusus tiket bisnis dan eksekutif itu masuk dalam tiket KA komersil," ujarnya.
"Memang sebagian masyarakat masih belum paham dengan tarif TBA dan TBB. Tapi intinya tarif kelas bisnis dan eksekutif itu tidak naik. Jadi kepada masyarakat, kalau ingin mendapatakan tiket bisnis dan eksekutif murah harganya, memesan tiketnya jauh-jauh hari dari hari keberangatan. PT KAI sendiri sudah membuka waktu pemesanan tiket 90 hari sebelum keberangkatan," ujarnya.
Tarif KA Kertapati-Tanjung Karang
Kelas Bisnis (TBB-TBA) Mulai Rp120 ribu - Rp150 ribu Kelas Eksekutif (TBB-TBA) Mulai Rp160 ribu - Rp 190 ribu
Tarif KA Kertapati-Lubuklinggau
Kelas Bisnis (TBB-TBA) Mulai Rp110 ribu - Rp 140 ribu
Kelas Eksekutif (TBB-TBA) Mulai Rp150 ribu - Rp180 ribu
Sumber: Humas PT Divre III Sumsel