Sekwan: Fatwa MA Cuma Saran
ekretris Dewan (Sekwan) DPRD Palembang Syifulujar Syaiful Anwar mengatakan kalaupun memang benar nantinya DPRD Palembang menerima surat resmi terkait
Penulis: Hartati | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sekretris Dewan (Sekwan) DPRD Palembang Syifulujar Syaiful Anwar mengatakan kalaupun memang benar nantinya DPRD Palembang menerima surat resmi terkait fatwa MA tidak bisa langsung mengambil tindakan.
Baca juga: Sarimuda Berpeluang Jadi Walikota
Harus dirapatkan dulu bersama pimpinan membahas surat tersebut karena fatwa itu cuma saran bukan putusan yang harus dilaksanakan karena cuma saran.
"Fatwa kan cuma saran jadi akan kita pelajari dan bahasa lagi bersama apa dasar pengajuan gugatan yang dilakuka sudah sesuai secara yuridis atau belum ," ujar Syaiful Anwar pada Tribunsumsel.com di Palembang, Kamis (11/12/2014).