Sekwan: Fatwa MA Cuma Saran

ekretris Dewan (Sekwan) DPRD Palembang Syifulujar Syaiful Anwar mengatakan kalaupun memang benar nantinya DPRD Palembang menerima surat resmi terkait

Penulis: Hartati | Editor: Kharisma Tri Saputra

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sekretris Dewan (Sekwan) DPRD Palembang Syifulujar Syaiful Anwar mengatakan kalaupun memang benar nantinya DPRD Palembang menerima surat resmi terkait fatwa MA tidak bisa langsung mengambil tindakan.

Baca juga: Sarimuda Berpeluang Jadi Walikota

Harus dirapatkan dulu bersama pimpinan membahas surat tersebut karena fatwa itu cuma saran bukan putusan yang harus dilaksanakan karena cuma saran.

"Fatwa kan cuma saran jadi akan kita pelajari dan bahasa lagi bersama apa dasar pengajuan gugatan yang dilakuka sudah sesuai secara yuridis atau belum ," ujar Syaiful Anwar pada Tribunsumsel.com di Palembang, Kamis (11/12/2014).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved