Supir Bus Km 12 Ini Diduga Copet Penumpangnya Sendiri
Pencopetan itu terjadi didalam bus kota jurusan KM 12-Plaju yang mana dia berprofesi sebagai supir di bus itu. Kejadian itu terjadi pada hari jumat
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sial nasib yang dialami oleh Tomi (18) warga Jalan Naskah 2 Lorong Sikam RT 15 RW 05 Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami. Pasalnya dia terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga terlibat melakukan aksi pencompetan, Sabtu (25/10/2014).
Pencopetan itu terjadi didalam bus kota jurusan KM 12-Plaju yang mana dia berprofesi sebagai supir di bus itu. Kejadian itu terjadi pada hari jumat (24/10/2014) sekitar pukul 19.30 WIB.
Tomi diamankan anggota Polantas Polresta Palembang, karena diduga ikut mendalangi dan ikut serta dalam pencopetan yang dilakukan oleh kernetnya, Bobi (19) warga Jalan Sanjaya Km 10. Saat itu bus kota yang dibanya sedang mencari penumpang dikawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya dekat mesjid Agung Palembang.
"Saya tidak tahu menahu pak, tentang pencopetan itu," jelasnya.
Apes bagi Tomi, setelah melakukan pencopetan Bobi langsung kabur. Sedangkan Tomi tak bisa mengelak lagi, karena Dompet korban berisikan uang senilai Rp 9,3 juta, saat itu ada dibawa kursinya, tanpa banyak bicara Tomi langsung digiring ke Polresta Palembang.
"Bobi memang kernet saya pak. Saya baru kenal. Masalah dompet ada dibawah kursi saya, saat Bobi kabur dompet itu diletakkannya disitu. Jadi saya tidak tahu apa-apa," katanya.
