Pempek Warisan Indonesia

Pedagang: Berarti Pempek Tak Bisa Diambil Daerah Lain

Pedagang pempek di Kota Palembang menyambut gembira atas disertifikatkannya Pempek menjadi warisan budaya tak benda Indonesia.

Penulis: M. Syah Beni | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M SYAH BENI
Satu pedagang pempek di Palembang 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Syah Beni

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pedagang pempek di Kota Palembang menyambut gembira atas disertifikatkannya Pempek menjadi warisan budaya tak benda Indonesia.

"Senang, berarti pempek tidak bisa lagi diambil daerah lain," ujar Rahmat pedagang pempek saat ditemui Tribunsumsel.com, Sabtu, (18/10/2014).

Menurutnya ada banyak jenis pempek di Palembang seperti pempek panggang, kulit, telur, adaan, dan otak-otak.

"Paling terkenal ya pempek kapal selam (pempek besar isi telur)," ungkapnya.

Sebelumnya, diberikannya sertifikat ini membuat Pempek terlindung dari usaha-usaha pihak asing yang ingin mengakui makanan khas Palembang ini.

" Jadi tidak bisa lagi negara lain mengakuinya," ujar Sekretaris Dewan Kesenian Palembang, Vebri Al Lintani

Selain pempek ada lima kebudayaan Sumsel yang mendapatkan sertifikat yaitu musik Batang Hari Sembilan, sastra lisan Guritan Basemah, rumah adat Limas dan Ulu serta tarian adat Gending Sriwijaya.

Tags
PEMPEK
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved