BREAKING NEWS

SBSI Tolak Pemecatan Karyawan SP2J

Baru-baru ini terjadi pemecatan atau PHK massal yang terjadi di BUMD kota Palembang, PT SP2J,PHK yang dilakukan terhadap 400 driver dan pramugara.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Puluhan massa dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sumsel mendatangi kantor Gubernur Sumsel menyampaikan aspirasi pekerja yang di PHK sepihak oleh perusahaan perusahaan mereka,Selasa (14/10/2014).

Dalam orasinya koordinator Aksi SBSI Avir mengatakan, persoalan perburuhan atau pekerja di sumsel kembali bergejolak. "Di tengah kegaduhan politik nasional dan persoalan bencana kabut asap," Avir mengawali orasniya

"Kami melihat banyak ditemukan pelanggaran yang tidak sesuai proses ketenagakerjaan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 28 siapapun dilarang. Menghalang halangi atau memaksa pekerja/buruh untuk membentuk atau tidak membentuk,menjadi pengurus atau tidak menjadi pengurus menjalankan aau tidak menjalankan kegiatan serikat dengan berbagai cara," jelasnya

Lebih lanjut Avir mencontohkan cara cara tersebut pertama. Dengan melakukan pemutusan hubungan kerja, memberhentikan sementara,menurunkan jabatan atau melakukan mutasi, kedua dengan tidak membayar atau mengurangi upah pekerja, ketiga dengan melakukakn intimidasi dalam bentuk apapun,keempat dengaan melakukan kampanya anti pembentukan serikat.

Baru-baru ini terjadi pemecatan atau PHK massal yang terjadi di BUMD kota Palembang, PT SP2J,PHK yang dilakukan terhadap 400 driver dan pramugara.

"Untuk itu kami menuntut Gubernur Sumsel untuk memperkejakan kembali securyti PLN Keramasan dan PT.PUSRI yang di PHK secara sepihak, kedua mempekeRjakan kembaili karyawan PT SP2J dan menolak kenaikan BBM," tandasnya.

Selengkapnya baca Tribun Sumsel edisi cetak besok, Rabu (15/10/2014).

Tags
TransMusi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved