Fitri Dipukul dan Ditendang Akibat Dituduh Kirim BBM dengan Kata Kasar

Malang dialami oleh Fitri (18), warga Kampung Bali Jalan Tanjung, Kabupaten Muba. Dia terpaksa mendatangi Polresta Palembang untuk melaporkan Upit

TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Fitri saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (8/10/2014). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Malang dialami oleh Fitri (18), warga Kampung Bali Jalan Tanjung, Kabupaten Muba. Dia terpaksa mendatangi Polresta Palembang untuk melaporkan Upit dan Yoga yang tak lain adalah rekan kerjanya sendiri.

Mereka adalah rekan kerja Fitri di konter Handphone (HP) Advan yang terletak di Toko Megaria Jalan TP Rustam Effendi Kelurahan 17 Ilir.

"Saya bekerja sebagai SPG di konter HP itu," ujar Fitri saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.

Fitri menjelaskan, kejadian ini sendiri berlangsung pada hari rabu (8/10) pada pukul 08.30 WIB. Saat mereka berada di tempat kerjanya. Ia dituduh oleh Upit dan Yoga telah mengirimkan pesan BBM ke ponselnya dengan kata-kata kasar.

“Karena tidak merasa jadi saya bantah, tapi mereka marah dan mengeroyok saya. Memukul wajah, menendang dada, menarik rambut dan mencakar saya, hingga mengalami luka lecet dan memar,” terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved