Coba Rampas Tas, Derawansyah Berkelit Buntuti Istrinya

Karena diduga akan melakukan perampasan, Derawansyah (24) warga Jalan Wahid Hasyim Lorong Budaya No. 791 Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Seberang

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Karena diduga akan melakukan perampasan, Derawansyah (24) warga Jalan Wahid Hasyim Lorong Budaya No. 791 Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 terpaksa berurusan dengan kepolisian Polsek SU 1. Dera diamankan saat berada di Jalan Wahid Hasyim sekitar pukul 21.00, saat mencoba menggeledah tas korbannya.

"Pelaku diamankan ketika kita (polisi SU 1) sedang melakukan patroli dan melihat pelaku sedang melihat dengan korbannya," jelas Kapolsek SU 1 AKP Benny Prasetia melalui Kanit Res Polsek SU 1 Ipda Mardanus pada Rabu (10/9/2014).

Mardanus menambahkan, pelaku sempat membantah melakukan hal itu, karena pelaku bilang, istrinya diganggu oleh korban tersebut. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata tas korban itu sempat dibongkar dan diperiksa oleh pelaku dan berniat mengambil handphone (HP) korban.

Mardanus mengatakan, setelah melihat ada anggota polisi yang mendekat, pelaku sempat ingin melarikan diri, lantas dikejar oleh pelaku. Derawansyahpun sempat mengeluarkan senjata tajam (Sajam) berjenis badik. Lalu diamankan dan dibawa oleh polisi ke Polsek SU 1.

Tags
Perampasan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved