SDA Dinilai Sepihak Menentukan PPP di Pihak Oposisi

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa mempertanyakan kesepakatan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali

Warta Kota/adhy kelana/kla
Suryadharma Ali 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa mempertanyakan kesepakatan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dengan Koalisi Merah Putih untuk berada di luar pemerintahan.

Menurut dia, keputusan yang diambil Suryadharma itu hanya sepihak tanpa melalui mekanisme yang diatur oleh PPP, yakni melalui forum rapat pimpinan nasional (rapimnas) atau musyawarah kerja nasional (mukernas).

"Itu keputusan sepihak, keputusan yang akan kami pertanyakan karena mandat yang kami berikan dalam rapimnas dan mukernas tidak sampai ke sana," ujar Suharso saat dihubungi, Minggu (24/8/2014).

Suharso mengatakan, dalam forum rapimnas, PPP memberikan mandat kepada Suryadharma sebagai presiden atau minimal wakil presiden. Hal ini kemudian diperkuat dalam forum yang lebih tinggi, yakni Mukernas II PPP di Bandung pada Februari lalu.

Dalam forum mukernas itu, PPP disebut akan mendukung sejumlah nama agar maju sebagai calon presiden. Beberapa di antaranya adalah Joko Widodo, Jusuf Kalla, dan Suryadharma Ali.

Namun, kata Suharso, Suryadharma justru memilih mendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dalam pemilu presiden lalu. "Dua nama itu tidak masuk dalam rekomendasi keputusan mukernas," kata mantan Menteri Perumahan Rakyat ini.

Suharso juga menyatakan bahwa PPP tidak pernah mengeluarkan keputusan apa pun terkait sikap PPP pasca-putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta. Menurut dia, sikap resmi PPP adalah mendukung pemerintahan.

"Apakah mendukung di dalam atau dari luar, ini belum diputuskan," kata Suharso.

Oleh karena itu, Suharso menilai, Suryadharma sudah bersikap memaksa PPP menuruti keputusan pribadinya. Menurut dia, penentuan sikap atau posisi PPP harus melalui forum yang ada dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Koalisi Merah Putih telah mengakui putusan Mahkamah Konstitusi, yang menolak seluruh gugatan tim Prabowo-Hatta, sebagai keputusan final dan mengikat. Meski demikian, partai-partai dalam koalisi tersebut menyatakan komitmennya untuk tetap berada di luar pemerintahan Jokowi-JK.

"Kecintaan kami pada negeri ini (adalah dengan) terus mengawal dan berkontribusi walaupun berada di luar pemerintahan. Kami tidak akan biarkan bangsa ini dikendalikan segelintir orang," kata Juru Bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/8/2014) malam.

Keputusan tersebut ditandatangani oleh semua ketua umum partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, termasuk Suryadharma Ali.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved