Saksi Prabowo-Hatta Bilang Orang Meninggal Juga Turut Mencoblos

Saksi Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa asal Kabupaten Nias Selatan, Irwansyah, menyayangkan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah setempat.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sebanyak 25 saksi dari pihak Prabowo-Hatta saat sidang lanjutan gugatan Pilpres 2014 diambil sumpah di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu, terkait gugatan hasil pilpres oleh pasangan Prabowo-Hatta serta saksi dari pihak pemohon. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Saksi Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa asal Kabupaten Nias Selatan, Irwansyah, menyayangkan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah setempat.

Sebab, di wilayahnya, partisipasi sampai 100 persen dan orang yang sudah meninggal pun tetap didaftarkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

"Partisipasi pemilih 100 persen. Bahkan di beberapa TPS orang meninggal tetap mencoblos," kata Irwansyah saat memberikan kesaksian dalam sidang PHPU hasil Pilpres 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Irwansyah mengaku KPU setempaat tidak menjalani rekomendasi panitia pengawas pemilu (Panwaslu). Karena menurutnya, Panwaslu merekomendasikan adanya pelanggaran pemungutan suara.

"(Rekomendasi Panwaslu) Tidak dilaksanakan saat rekapitulasi," ucapnya.

Lebih jauh Irwansyah mengatakan, KPU beralasan tidak menjalankan rekomendasi Panwaslu terkait bukti yang tidak kuat. "Karena kurangnya bukti dilampirkan oleh Panwas Nias Selatan sehingga mereka tidak menindaklanjuti," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved