Saksi Prabowo-Hatta Bilang Orang Meninggal Juga Turut Mencoblos
Saksi Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa asal Kabupaten Nias Selatan, Irwansyah, menyayangkan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah setempat.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Saksi Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa asal Kabupaten Nias Selatan, Irwansyah, menyayangkan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah setempat.
Sebab, di wilayahnya, partisipasi sampai 100 persen dan orang yang sudah meninggal pun tetap didaftarkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
"Partisipasi pemilih 100 persen. Bahkan di beberapa TPS orang meninggal tetap mencoblos," kata Irwansyah saat memberikan kesaksian dalam sidang PHPU hasil Pilpres 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Irwansyah mengaku KPU setempaat tidak menjalani rekomendasi panitia pengawas pemilu (Panwaslu). Karena menurutnya, Panwaslu merekomendasikan adanya pelanggaran pemungutan suara.
"(Rekomendasi Panwaslu) Tidak dilaksanakan saat rekapitulasi," ucapnya.
Lebih jauh Irwansyah mengatakan, KPU beralasan tidak menjalankan rekomendasi Panwaslu terkait bukti yang tidak kuat. "Karena kurangnya bukti dilampirkan oleh Panwas Nias Selatan sehingga mereka tidak menindaklanjuti," tuturnya.