Ratu Atut Enggan Komentar Saat Dituntut 10 Tahun

Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah enggan berkomentar ditanyai wartawan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta,

TRIBUN/DANY PERMANA
Gubernur Banten non aktif Atut Chosiyah (kanan) 

Setelah itu uang Rp 1 miliar diserahkan Ahmad Farid ke Susi Tur di Apartemen Allson Jalan Senen Raya, Jakpus. Duit ini sempat dibawa Susi Tur pada tanggal 2 Oktober 2013 ke MK saat sidang pleno sengketa Pilkada Lebak.

Karena tidak bisa menemui Akil yang sedang bersidang sengketa Pilgub Jatim, Susi Tur membawa uang ke rumah orang tuanya di Jalan Tebet Barat Nomor 30, Jaksel

Namun belum sempet diserahkan kepada Akil, Susi Tur sudah lebih dulu ditangkap petugas KPK di rumah Amir Hamzah. Sedangkan tas warna biru berisi uang Rp 1 miliar disita petugas KPK dari rumah orang tuanya. Pada tanggal 3 Oktober 2013, Wawan juga ditangkap petugas KPK di rumahnya Jalan Denpasar IV, Jaksel.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved