Lebaran Usai, Pemda OKU Siapkan Mobil Dinas Baru Senilai Rp 1,7 Miliar

Pihaknya melakukan pengadaan 4 kendaraan dinas. Nilai kontrak untuk 4 unit mobil dinas baru tersebut lebih kurang Rp 1,7 miliar.

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Pemerintah Daerah (Pemda) Ogan Komering Ulu (OKU) akan mengganti 2 kendaraan dinas milik Bupati dan wakil Bupati setempat. Pengadaan kendaraan ini melalui bagian perlengkapan Setda OKU dengan menggunakan dana APBD OKU tahun 2014.

Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Setda OKU, Firdaus saat dihubungi wartawan mengatakan, bahwa untuk memenuhi kebutuhan operasional Bupati dan wakil Bupati OKU, serta insatansi dan lembaga lainnya, di tahun 2014 pihaknya melakukan pengadaan 4 kendaraan dinas. Nilai kontrak untuk 4 unit mobil dinas baru tersebut lebih kurang Rp 1,7 miliar.

"Tahun ini kami melakukan pengadaan 2 unit Toyota Fortuner yang akan di peruntukkan bagi Bupati dan Wakil Bupati OKU, 1 unit Daihatsu Luxion dan 1 unit mobil jenis dobel kabin," jelasnya.

Dikatakannya, 2 unit Toyota Fortuner yang diperuntukkan bagi Bupati dan Wakil Bupati, ada 1 unit Daihatsu Luxio rencananya akan diperuntukkan bagi keperluan oprasional PKK, serta 1 unit kendaraan tipe dobel kabin sudah diserahkan bagi oprasional DAN POM TNI.

"Khusus untuk 2 unit Toyota Fortuner, baru akan dioprasionalkan secara penuh pada 2015 mendatang. Untuk saat ini ke 2 kendaraan itu akan kita full kan dahulu untuk dipergunakan sebagai oprasional bagi para tamu yang datang ke OKU," ungkapnya.

Disinggung mengenai eks kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati yang masih dipergunakan saat ini. Firdaus mengatakan bahwa peruntukannnya akan di atur sesuai kebutuhan.

"Nanti kami lihat dulu siapa yang membutuhkan kendaraan itu, jika memang sesuai dengan kebutuhan dan peruntukan akan tetap dioperasionalkan, yang jelas saat ini masih dipergunakan sebagai kenaan dinas Bupati dan Wakil Bupati," katanya.

Tags
OKU
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved