Pilpres 2014

Pendapat Mahfud MD Tentang Tim Prabowo Gugat ke MK

"Pertama, pelaporan kecurangan bisa dilihat dari selisih angka, di form C1, dan jumlah pemilih. Kan angkanya tidak sama.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Calon presiden dari Partai Gerindra dan koalisinya, Prabowo Subianto memberikan hormat kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD (kanan) saat menghadiri acara dukungan dari guru, guru besar, dan cendekiawan, di Jakarta, Selasa (27/5/2014). Sejumlah guru besar dan cendekiawan dengan latar belakang kampus yang berbeda memberikan dukungannya kepada Prabowo Subianto untuk menjadi presiden tahun 2014-2019. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD, mendukung langkah pasangan nomor urut 1 tersebut untuk mengajukan gugatan terkait hasil Pemilu Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut Mahfud, bukan tidak mungkin, dengan pelaporan tersebut, hasil pilpres justru berbalik memenangkan pasangan Prabowo-Hatta.

"Ya terbuka peluangnya karena yang diajukan adalah kecurangan yang ditemukan. Tinggal nanti bagaimana membuktikan di pengadilan," kata Mahfud saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/7/2014) sore.

Mahfud menilai, selisih suara antara pasangan Prabowo-Hatta dan Joko Widodo-Jusuf Kalla memang terpaut cukup besar, yakni sekitar 8 juta suara. Namun, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, ada dua cara untuk mengajukan keberatan.

"Pertama, pelaporan kecurangan bisa dilihat dari selisih angka, di form C1, dan jumlah pemilih. Kan angkanya tidak sama. Kedua, bisa dilaporkan dengan telah terjadinya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif. Secara teori begitu," ujarnya.

Ketika ditanya bagaimana secara praktiknya, apakah pernah terjadi pasangan calon bisa memenangkan gugatan dengan selisih suara yang cukup besar, Mahfud menjawab, "Lupa saya, kan sudah lama, hampir dua tahun tidak di MK lagi."

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved