PNS Pemkot Palembang Demo
DPRD Kota Palembang Tak Miliki Wewenang Pengangkatan Pejabat
Menurutnya, jabatan itu adalah amanah. Sehingga lebih tepatnya amananhnya diambil.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Perwakilan PNS diterima pimpinan dan anggota DPRD Palembang di ruang rapat. Mereka menyampaikan aspirasi tentang status Walikota Palembang yang terbukti suap berdasarkan vonis Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Akil Mochtar.
Selain itu, mereka mengeluhkan banyaknya pejabat yang dipecat dan sekarang tidak memiliki tugas yang jelas di bawah kepemimpinan Romi Herton-Harnojoyo.
Wakil Ketua DPRD Palembang, Suhaely Ibrajim yang memimpin Anggota DPRD Palembang mengaku, belum bisa memberikan keputusan mengenai tuntutan PNS.
"Aspirasi itu akan kami bicarakan dengan pimpinan lain. Semoga keputusan secepatnya. Oleh sebab itu bapak-bapak sabar," ungkap Suhaely.
Tetapi ia tidak sependapat mengenai penggunaan kata "dipecat". Menurutnya, jabatan itu adalah amanah. Sehingga lebih tepatnya amananhnya diambil.
"Untuk pengangkatan pegawai itu sepenuhnya hak prerogatif kepala daerah terpilih. Kami tidak punya wewenang untuk intervensi hal tersebut," ujar Suhaely.