Refli Harun: Pemenang Pilkada Palembang Sebenarnya adalah Sarimuda
Tertangkap dan terbuktinya kasus Akil Mochtar sebagai tersangka kasus suap di beberapa kota khususnya kota Palembang ini membuka fatwa bahwa pemenang
Laporan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tertangkap dan terbuktinya kasus Akil Mochtar sebagai tersangka kasus suap di beberapa kota khususnya kota Palembang ini membuka fatwa bahwa pemenang yang dilantik itu, merupakan pemenang yang tidak benar, karena dilakukan dengan cara-cara yan tidak benar, Sabtu (5/7).
Refli Harun, pengamat politik yang Tribunsumsel.com temui di sela-sela acara diskusi yang bertema kedaulatan rakyat di Palembang dari prespektif politik, sosial, dan hukum yang diadakan oleh Ikatan Alumni (IKA) FISIP Unsri di Hotel Arista mengatakan, harus diakui bahwa pelantikan walikota di Palembang sekarang ini merupakan kesalahan yang dilakukan.
Menurutnya pemenang dalam pemilu di Palembang yang sesungguhnya menurut hasil dari pilkada yang diperoleh adalah Sarimuda.
"Yang menang sekarang ini, dalam pandangan saya tetap tidak menang karena cara-cara yang diperoleh salah," jelas Refli.
Refli melanjutkan, yang harus dilakukan untuk memperbaiki kesalahan tersebut adalah dengan cara, harus mendorong perkara tersebut ke Mendagri untuk mencabut Surat Keputusan (SK) lama dan menerbitkan SK baru.
"SK lama diganti dengan SK yang baru yang menetapkan walikota," jelasnya.
SK yang akan diterbitkan ini berdasarkan keputusan-keputusan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa pemilihan walikota Palembang mengandung suap, walikota terpilih menjadi tersangka, dan MK tidak pernah membatalkan penetapan calon terpilih. Dorongan fatwa agung juga bis menjado dasar keputusan.
"Semakin banyak dasar, maka ke Mendagri semakin berhak untuk merevisi keputusan yang terjadi tersebut," paparnya.
Masih menurut Refli, yang menang dalam pemiku harus diakui sebagai pemenang. Bila Romi Herton kemarin menjadi pemenang tanpa kasus suap, kita harus mengakui hal itu, namun yang terjadi ini, menunjukkan bahwa Sarimuda yang menang. Kalo Mendagri berani, sebenarnya, Mendagri tinggal mencabut SK lama, toh Mendagri telah mengakui kalo mereka telah melakukan kesalahan.
"Kondisi tidak normal begini, harus berani melakukan terobosan hukum yang memperoleh hasil optimal," jelasnya.
Dalam acara diskusi yang dilaksanakan oleh IKA FISIP Unsri ini dihadiri oleh toko-toko politik, seperti Dr. M. Sobri (Dekan FISIP Unsri), Refli Hasan (Pengamat Politik), Saut Panjaitan, Alamsyah Hanafiah (Mantan pengacara KPU Palembang), Andiansyah (Wakil Ketua DPRD Palembang), serta masih banyak yang lainnya.
Acara debat ini sendiri berlangsung kurang lebih sekitar tiga jam, serta terjadi debat politik yang sangat panas didalamnya untuk membahas sengketa pilkada yang ada di kota Palembang ini.
Sponsor yang ada dalam acara ini sendiri adalah, Sriwijaya Post, Tribun Sumsel, dan Super Ball. "Hasil dalam acara ini akan didiskusikan dan akan diteruskan MA, MK, Mendagri, DPR RI, MPRI RI, KPK, DPRD, KPU, dan Kodam," jelas ketua IKA FISIP Unsi, Bagindo Togar Butarbutar.