Capres 2014

25.083 Surat Suara Tambahan Disebar ke KPUD se-Sumsel

Permasalahan kurangnya atau rusaknya surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) di KPUD se-Sumatera Selatan (Sumsel akhirnya terselesaikan.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Komisioner KPU Sumsel, Heny Susantih 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Permasalahan kurangnya atau rusaknya surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) di KPUD se-Sumatera Selatan (Sumsel akhirnya terselesaikan. Dimana KPU Sumsel memastikan sudah mendistribusikan kekurangan surat suara yang akan digunakan pada 9 Juli mendatang langsung oleh pihak percetakan.

"Mengenai kekurangan surat suara Pilpres pada hari ini, sudah dikirim ke KPU kabupaten/kota," kata Komisioner KPU Sumsel Divisi Perencanaan Anggaran dan Logistik, Heny Susantih, Jumat (4/7/2014).

Menurutnya, surat suara yang didistribusikan ke kabupaten/kota di Sumsel jumlahnya sesuai dengan yang diusulkan ke KPU. Totalnya sebanyak 25.083 lembar dengan KPU Palembang jumlah terbanyak yaitu 13.737 lembar surat suara tambahan.

Ia mengatakan, untuk KPU Kota Palembang, mereka tetap mendistribusikan sebanyak 12 ribu lembar surat suara Pilpres, meskipun kekurangannya hanya 3.000 lembar, karena awalnya mereka minta sejumlah itu.
 
Namun, ternyata sekitar 9.000 lembar surat suara di Palembang sudah ditemukan, karena  terpacking dua kali.

"Jadi, surat suara Pilpres yang didistribusikan itu sesuai dengan usulan masing-masing KPU kabupaten dan kota seperti Kota Palembang tadinya mereka mengusulkan 12 ribu lembar, dan kita harap mereka (KPU Palembang) terima saja dahulu,"jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk kelebihan surat suara Pilpres itu nantinya bisa dimusnahkan satu hari sebelum pemungutan suara 9 Juli nanti.
   
"Surat suara Pilpres berlebih itu, akan dimusnahkan bersama dengan surat suara rusak dan formulir-formulir tidak terpakai disaksikan instansi terkait lainnya, "tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved