Pemilu Legislatif 2014
Lima Kabupaten Belum Laporkan DPSHP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan Koordinasi dengan 15 KPU Kabupaten/Kota di Sumsel untuk rekapitulasi
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan Koordinasi dengan 15 KPU Kabupaten/Kota di Sumsel untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam rangka melaksanakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014.
Penyempurnaan DPSHP akan diputuskan melalui rapat pleno PPK yang akan berlangsung mulai, Kamis (15/5/2014), sebelum diserahkan dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota masing-masing pada 17 Mei 2014 mendatang.
Rapat koordinasi DPSHP berlangsung di ruang aula KPU Sumsel, Rabu (14/5/2014) dan dihadiri sebelas KPUD Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.
KPU Kabupaten melaporkan hasil DPSHP yang sudah ditetapkan oleh masing-masing panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan namun dalam rakor kemarin empat KPUD Kabupaten/kota belum melaporkan kepada KPU Sumsel yaitu KPUD OKU, OI, OKUS dan Lahat.
Komisioner divisi sosialisasi KPU Sumsel Ahmad Naafi mengatakan, KPU Sumsel akan memastikan PPK dan KPUD Kabupaten melakukan rapat pleno rekapitulasi DPSHP Pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden sesuai jadwal yang telah ditentukan yaitu tanggal 15 Mei 2014 untuk rapat pleno PPK dan tanggal 17 Mei 2014 untuk rapat pleno di KPUÐ Kabupaten serta menyampaikan hasil rapat pleno PPK dan KPUD Kabupaten/ Kota ke KPU RI.
Sedangkan KPU Provinsi Sumsel akan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi DPSHP paling lambat 18 Mei 2014.
“KPU Provinsi memastikan masukan dan tanggapan masyarakat, pengawas pemilu dan peserta pemilu terhadap DPSHP Pemilu Presiden dan Wakil Presiden untuk ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/ Kota,” katanya.