Pemilu Legislatif 2014
Tiga Saksi Tidak Hadiri Penetapan Caleg Terpilih Mura
Rapat pleno terbuka penetapan perolehan 45 kursi partai politik dan penetapan calon terpilih Pemilu Legislatif (Pileg), DPRD Kabupaten Musi Rawas
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rapat pleno terbuka penetapan perolehan 45 kursi partai politik dan penetapan calon terpilih Pemilu Legislatif (Pileg), DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) periode 2014-2019 di KPU Sumsel, tidak dihadiri 3 dari 12 Parpol peserta pemilu.
Pantauan Tribunsumsel.com, rapat pleno yang dilaksanakan, Senin (12/5/2014) di Aula KPU Sumsel Jakabaring Palembang, dipimpin langsung ketua KPU Sumsel Aspahani. Tiga Parpol yang tidak menghadirkan saksi itu, yaitu, PKS, PPP dan PKPI. Sementara saksi PDIP tidak melakukan penandatanganan berita acara penetapan tersebut.
"Saksi Parpol kita undang semua, namun ada beberapa partai yang tidak hadir. Saksi dari PDIP memang hadir, tetapi yang mendapat mandat tidak datang, ia hanya mewakili sehinggi tidak bisa menandatangani berita acara,"jelas Aspahani.
Pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih Kabupaten Mura ini, diambil alih KPU Sumsel setelah KPUD Mura dibekukan.
Dijadwalkan, pada pukul 16.30 WIB, KPU Sumsel akan melanjutkan pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 untuk tingkat DPRD Provinsi Sumsel.