Pemilu Legislatif 2014
PPP Desak Panwaslu Palembang Usut Pelanggaran Pemilu
Puluhan massa simpatisan dan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Palembang, Kamis (8/5/2014) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Panitia
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Puluhan massa simpatisan dan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Palembang, Kamis (8/5/2014) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. Massa partai berlambang kabah tersebut mengutuk kinerja Panwaslu selama ini.
Menurut ketua DPC PPP kota Palembang yang memimpin aksi, Azhari Mawardi menilai Panwaslu "Mati Suri" karena tidak satupun pelanggaran pemilu yang masuk keranah pidana, padahal selama ini lembaga pengawas pemilu tersebut banyak menerima laporan pelanggaran Pileg dari masyarakat dan peserta pemilu.
Kemarahan massa PPP Palembang terkait nihilnya tindakan pidana pelanggaran seperti adanya money politik atau pengembungan suara dan perusakan sege kotak suara yang terjadi bebebrapa waktu lalu, yang dilakukan ketua PPK Ilir Barat I.
"Salah satunya yang menjadi sorotan yakni perekapan suara yang dilakukan PPK IB I, yang difasilitasi caleg terpilih dari partai Demokrat, Anton Nurdin,"katanya.
Azhari menyatakan akan menyeret Panwaslu Palembang untuk diperiksa pidana dan menyegel kantor Panwaslu di Jalan Mayor Santoso Kamboja jika laporan PPP sejak 20 April lalu "menguap" tidak ditindaklanjuti.
"Tuntutan kita, Panwaslu harus proses semua pelanggaran pemilu yang ada, jangan tutup mata,"ucapnya