Pemilu Legislatif 2014

Adik Marzuki Ali Keberatan Hasil Rekapitulasi KPU Sumsel

Adik ketua DPR RI Marzuki Alie yaitu Juhaini Alie menyatakan keberatan atas hasil rekapitulasi perolehan suara calon Legislatif (Caleg) DPR RI

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Adik ketua DPR RI Marzuki Alie yaitu Juhaini Alie menyatakan keberatan atas hasil rekapitulasi perolehan suara calon Legislatif (Caleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel II tingkat KPU Provinsi Sumsel 22-29 April lalu.

Menurut Juhaini, KPU Sumsel dinilainya tidak profesional dan bermasalah sehingga menyebabkan, 1 kursi yang seharusnya berhak adalah dirinya ternyata berpindah ke Caleg Demokrat lainnya.

Hal ini dikarenakan, Juhaini yang dalam hasil perekapan tingkat KPUD di Dapil Sumsel II meliputi, OI-OKI-OKU-OKUT-OKUS-Prabumulih-Muara Enim-Lahat-Pagar Alam-Empat Lawang, dirinya memimpin perolehan suara diantara 8 caleg Demokrat lainnya.

"Dari hasil rekap KPUD kita masih unggul 117 suara, tetapi saat rekapitulasi di tingkat KPU Provinsi Sumsel, saya ada diurutan kedua dibawah Wahyu Sanjaya,"capnya.

Ia sendiri, menilai KPU Sumsel tidak benar, karena merubah hasil perekapan perolehan suara caleg partai Demokrat, padahal jika ada sengketa perolehan suara antar caleg sesama partai maka harus diselesaikan internal partai yang bersangkutan.

"Omongannya bersih (KPU Sumsel), kenapa seperti ini kotor semua, kalau masalah partai urusan partai,"tandasnya.

Ditambahkan calon DPR RI incumbent ini, banyak kejanggalan suara pribadi yang diperolehnya pada 9 April lalu bisa kalah dengan caleg Demokrat lainnya. Dimana ia menduga ada "kongkalikong" Caleg dengan penyelenggara pemilu untuk menggelembungkan suara caleg tertentu.

Apalagi menurutnya ada bukti dari Panwaslu OKI yang tanpa cap segel resmi meminta KPUD setempat bertanggal 19 April, untuk merekomendasikan memindahkan suara ke caleg Wahyu Sanjaya.

"Sewaktu pleno di KPUD OKI, saksi partai intrupsi hasil parpolnya, dimana saksi partai caleg Demokrat saat ini ada intrupsi, yang mengambil suara dari nomor 1 (Juhaini) ke Wahyu Sanjaya, sehingga suara saya menyusut,"capnya.

Dengan begitu, Juhaini menyatakan dari hasil rekap tingkat Provinsi ia kalah suara terhadap Wahyu Sanjadi sekitar  100 suara lebih. Dimana suara Juhaini seolah-oleh dikembalikan ke partai.

"Tindak lanjutnya, kita tunggu rekapitulasi di KPU RI dan membuat surat keberatan serta mengajukan gugatan ke KPU Sumsel,"tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved