Pemilu Legislatif 2014
KPU Palembang Kebut Perekapan
Untuk mengejar target tersebut, KPU Palembang hanya merekap hasil perolehan suara untuk tingkatan DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi Sumsel.
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Adanya "deadline" batas waktu dari KPU terkait perekapan ditingkat KPU Kabuapaten/kota yang habis pada pukul 24.00. KPU kota Palembang kebut perekapan hasil penghitungan perolehan suara.
Untuk mengejar target tersebut, KPU Palembang hanya merekap hasil perolehan suara untuk tingkatan DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi Sumsel.
Pantauan Tribunsumsel.com, Rabu (23/4/2014) saat ini KPU Paembang tinggal menyisahkan Kecamatan Sako. Sementara 15 Kecamatan lainnya sudah selesai melakukan perekapan.
Dalam rapat pleno terbuka diruang aula KPU Palembang tersebut, di pimpin langsung ketua KPU Palembang, Abdul Karim Nasution dan 4 komisoner lainnya, serta dihadiri saksi Parpol dan DPD peserta pemilu 2014 di Palembang.
Sementara untuk perekapan perolehan suara untuk tingkat DPRD Kota Palembang, direncanakan akan dilanjutkan setelah rekap di tingkatan DPR, DPD dan DPRD Provinsi selasai di KPU Sumsel.