Pemilu Legislatif 2014
Paripurna Pengesahan IMB Molor
Sidang sendiri dihadiri sekitar 12 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Prabumulih.
Penulis: Edison |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Prabumulih menggelar sidang paripurna terkait pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di ruang paripurna, Selasa (22/4/2014).
Pantauan Tribunsumsel.com, paripurna pengesahan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 molor, sidang baru dimulai sekitar pukul 11.30. Sidang dipimpin secara langsung Wakil Ketua I DPRD Prabumulih, H Erwansyah dan Wakil Ketua II, Ahmad Palo dan Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM.
Sidang sendiri dihadiri sekitar 12 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Prabumulih.
Berita Terkait