Pemilu Legislatif 2014

AMSU I Tuntut Caleg dari PPP Didiskualifikasi

Puluhan massa yang menamakan dirinya AMSU I, Sabtu (19/4/2014) mendatangi Panwaslu Palembang, di Jalan Mayor Santoso Kamboja, Palembang.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Puluhan Massa AMSU I saat demo ke Panwaslu Palembang, Sabtu (19/4/2014). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan  

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Puluhan massa yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Seberang Ulu (AMSU) I, Sabtu (19/4/2014) mendatangi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Palembang, di Jalan Mayor Santoso Kamboja, Palembang.

Massa tersebut meminta kepada Panwaslu Palembang untuk mendiskualifikasi kepada Calon legislatif (Caleg) DPRD kota bernomor 2 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Desmana Akbar, kerena diduga melakukan kecurangan di TPS 06 Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU I, pada pemungutan suara 9 April lalu.

"Kami memohon kepada Panwaslu Palembang untuk merekomendasikan pengaduan kami, kepada pihak yang berwenang (kepolisian) dan KPU Palembang,"kata Juru bicara AMSU I, Sanusi yang mengaku aksinya tersebut dari caleg Hanura, Hendra Wijaya.

Selain itu, pihaknya mendesak kepada caleg yang jelas melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU dan Panwaslu mengenai larangan politik uang dan penggelembungan suara.

Sementara itu, aksi massa itu diterima ketua Panwaslu Palembang Riduwansyah. Dimana pada kesempatan itu, ia mengungkapkan proses dugaan pelanggara pidana pemilu di TPS 6 Kelurahan SU I itu sudah diputuskan oleh Gabungan Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Palembang, dan telah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pada 15 April lalu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved