Pemilu Legislatif 2014

Syairi Dilaporkan ke KPUD Muba Karena Diduga Gunakan Ijazah Palsu

yairi Remuso, caleg dari PAN dilaporkan oleh Forum Peduli Pemilu Bersih Kabupaten Muba kepada KPUD Muba karena diduga

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Syairi Remuso, caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) dilaporkan oleh Forum Peduli Pemilu Bersih Kabupaten Muba kepada KPUD Muba karena diduga memalsukan ijazahnya untuk mendaftar menjadi seroang calon legislatif.

"Memang ada kejanggalan di ijazah baik SD, SMP SMA maupun strata 1 yang dimiliki oleh terlapor yakni Syairi Remuso Caleg dapil 1 dari PAN, dengan saat ini KPUD akan melakukan pemeriksaan secara mendalam mengenai laporan tersebut dan Caleg lain," ujar  Ketua KPUD Muba, Rustam Effendi, Jumat (18/4/2014)

Dijelaskan Rustam, KPUD Muba sudah menerima laporan dan bukti yang diberikan oleh forum tersebut hari ini, adapun terlapor yakni Caleg Dapil I atas nama Syairi Remuso dari Partai Amanat Nasional yang diduga menggunakan ijazah palsu, terdapat beberapa kejanggalan yang ada di dalam ijazah.

Adapun kejanggalan tersebut yakni nama yang tertera pada ijazah SD, SMP, dan SMA sama yakni Sairi. Namun, nama tersebut berubah pada ijazah S-1 yakni menjadi Syairi Remuso.

Selain itu, waktu tempuh belajar pada ijazah SMA hanya dua tahun. Bukan itu saja, tempat dan tanggal lahir pun berbeda, pada ijazah SD, SMP, dan SMA tempat lahirnya di Kecamatan Sekayu, lalu di ijazah S-1 lahirnya di Kecamatan Keluang. Sedangkan tanggal lahir, di ijazah SD, SMP, dan SMA lahir pada 21 Oktober 1961, lalu pada ijazah S-1 lahir 21 Oktober 2964.

"Saya bersama dengan KPUD akan melakukan pemeriksaan secara intern melakukan, sambil menunggu rekomendasi dari Panwaslu, kalau terbukti melakukan pemalsuan ijazah, akan kita coret dari daftar caleg terpilih. Ini merupakan tindak pidana murni yakni memalsukan dokumen Negara, bukan pidana Pemilu,” tegasnya. Candra Okta Della

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved