Pemilu Legislatif 2014

Rekapitulasi Sebagian PPK di Palembang Molor

KPU kota Palembang, memastikan perekapan sebagian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kota Palembang,

TRIBUNSUMSEL/ARIEF
komisioner KPU Palembang, Syarifuddin 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang, memastikan perekapan sebagian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kota Palembang, molor dari batas akhir perekapan ditingkat Kecamatan, yang sesuai jadwal dari 13-17 April.

Anggota KPU Palembang Divisi Sosialisasi, Syarifuddin, Jumat (18/4/2014) mengungkapkan, hingga saat ini (Jumat pagi) pihaknya baru menerima rekapan 6 PPK di Palembang.

"Rekapan yang sudah masuk ke KPU Palembang, yaitu PPK kertapati, Plaju, SU (Seberang Ulu) II, Gandus, Kemuning, dan Bukit Kecil,"katanya.

Sementara 10 PPK lagi, dikatakan Sarifuddin sedang berlangsung dan kemungkinan hari ini juga akan bergerak ke KPU Palembang.

"Yang lainnya masih berlangsung, termasuk PPK Ilir Barat I, kemungkinan malam ini selesai juga,"terangnya.

Diakui Syarifuddin molornya waktu penyelesaian perekapan ditingkat PPK disebabkan beberapa hal, termasuk adanya pemungutan suara ulang, karena tertukarnya surat suara di beberapa TPS.

"Molor, karena kejadian di lapangan, ada yang tertukar dan PSU (Pemungutan Suara Ulang), sehingga dilakukan hitung ulang lagi,"ucapnya.

Ditambahkannya, rekapitulasi ditingkat KPU kota Palembang akan dimulai, Sabtu (19/4/2014) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Sabtu malam itu kemungkinan hanya pembukaan saja, namun pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara Pileg kemungkinan dilaksanakan, Minggu (20/4/2014) pagi,"tandasnya.

Dalam rekapatulasi tingkat kota tersebut, pihaknya akan melakukan pembatasan saksi-saksi peserta pemilu yang ada.

"Pembatasan ada, dimana setiap parpol akan dihadiri satu saksi, hal ini dilakukan  untuk keamanan saja," tandasnya, seraya mengatakan pada 22 April merupakan pleno penetapan nama calon legislatif (Caleg) terpilih tingkat kota Palembang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved