Pemilu Legislatif 2014
5 Komisioner Plus Sekretaris KPU Palembang Dicecar 14 Pertanyaan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencecar 14 pertanyaan kepada 5 komisioner plus Sekretaris KPU Palembang,
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencecar 14 pertanyaan kepada 5 komisioner plus Sekretaris KPU Palembang, untuk mengklarifikasi adanya oknum komisioner KPU Palembang yang menerima uang Rp 850 juta dari Calon Legislatif (Caleg) untuk memanipulasi perolehan suara Pileg.
Hal ini disampaikan ketua KPU Sumsel, Aspahani selepas melakukan klarifikasi ke pihak KPU Palembang, Kamis (17/4/2014) di kantor KPU Sumsel, Jakabaring, Palembang.
"Ada empat belas pertanyaan yang kita ajukan kepada masing-masing komisioner dan sekretaris KPU Palembang,"katanya.
Menurut Aspahani, klarifikasi langsung soal duan pelanggaran sebagai penyelenggara pemilu tersebut dilakukan secara "Head to Head" untuk mengetahui secara jelas adanya pemberitaan tersebut.
Dimana proses klarifikasi kepada Abdul Karim Nasution (ketua KPU Palembang), dan Sarifuddin (anggota KPU Palembang) di lakukan langsung oleh Aspahani.
Sedangkan, Devi Yulianti (anggota) diklarifikasi oleh Alexander Abdullah, Firamon Syakti (anggota) oleh Heni Susantih, Rudiyanto Pangaribuan (anggota) oleh Ahmad Naafi, serta Sekretaris KPU Palembang Ratu Dewa diklarifikasi HM Daud (sekrretaris KPU Sumsel).
"Waktu klarifikasi semuanya satu setengah jam, dari pukul 10.30 hingga 12.00 WIB,"jelasnya.
Aspahani menerangkan, dari keterangan komisioner dan KPU Palembang, memang ada yang medekati dan ada yang tidak terkait pemberitaan tersebut.
Selain mengklarifikasi soal dugaan suap tersebut, pihaknya juga mengklarifikasi soal peristiwa di Ilir Barat I.
"Semuanya koorperatif saat diklarifikasi, dan penyataan mereka dibukukan diatas materai," pungkasnya.