Pemilu Legislatif 2014
Ada 13 Pelanggaran Dalam Pemilihan Legislatif 2014 di Muba
Pasca Pemilihan Umum 9 April yang lalu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Musi Banyuasin, saat ini telah mendapatkan 13
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Pasca Pemilihan Umum 9 April yang lalu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Musi Banyuasin, saat ini telah mendapatkan 13 pelanggaran Pemilu Legislatif, baik itu pelanggaran pidana maupun administrasi yang dilakukan Partai Politik, Calon Legislatif, Panitia Penyelenggara, hingga perangkat pemerintahan.
“Saat ini ada 13 pelanggaran Pemilu Legislatif yang sedang dalam tahap penyelidikan kita, lima pelanggaran berasal dari laporan dan delapan pelanggaran lainnya kita temukan langsung di lapangan,” ujar Ketua Panwaslu Muba, M Sigid Nugroho, saat dibicangi di ruang kerjanya, Rabu (16/4/2014)
Dijelaskan Sigit Nugroho untuk lima pelanggaran yang dilaporkan ke Panwaslu, diantaranya laporan terjadinya perpindahan suara dari salah satu caleg ke caleg lain dalam satu partai di Kecamatan Sungai Lilin. Candra Okta Della