Pemilu Legislatif 2014

Ada 13 Pelanggaran Dalam Pemilihan Legislatif 2014 di Muba

Pasca Pemilihan Umum 9 April yang lalu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Musi Banyuasin, saat ini telah mendapatkan 13

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Pasca Pemilihan Umum 9 April yang lalu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Musi Banyuasin, saat ini telah mendapatkan 13 pelanggaran Pemilu Legislatif, baik itu pelanggaran pidana maupun administrasi yang dilakukan Partai Politik, Calon Legislatif, Panitia Penyelenggara, hingga perangkat pemerintahan. 

“Saat ini ada 13 pelanggaran Pemilu Legislatif yang sedang dalam tahap penyelidikan kita, lima pelanggaran berasal dari laporan dan delapan pelanggaran lainnya kita temukan langsung di lapangan,” ujar Ketua Panwaslu Muba, M Sigid Nugroho, saat dibicangi di ruang kerjanya, Rabu (16/4/2014)

Dijelaskan Sigit Nugroho untuk lima pelanggaran yang dilaporkan ke Panwaslu, diantaranya laporan terjadinya perpindahan suara dari salah satu caleg ke caleg lain dalam satu partai di Kecamatan Sungai Lilin. Candra Okta Della

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved