Pemilu Legislatif 2014
Ada 81 Surat Suara Tersisa di TPS 12 Kelurahan 12 Ulu
PSU di TPS 12 Kelurahan 12 Ulu Kecamatan SU II mulai pukul 07.00 sampai pukul 13.00, dari 298 DP) hanya 213 yang menyalurkan hak suaranya.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ari Wibowo
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemunguntan Suara Ulang (PSU) di TPS 12 Kelurahan 12 Ulu Kecamatan SU II mulai pukul 07.00 sampai pukul 13.00, dari 298 Daftar Pemilihan Tetap (DPT) hanya 213 yang menyalurkan hak suaranya.
Ketua Panwascam Seberang Ulu II Husni, mengatakan PSU dilakukan Karena dalam Pemilihan Legislatif 9 April tertukar surat suara. Seharusnya dapil DPRD Provinsi Sumsel I yang akan dipilih namun surat suara DPRD Dapil Sumsel 2 yang dipilih warga 9 April yang lalu.
"Undangan yang disebarkan sesuai DPT 298, namum yang melakukan pemilihan 213 ditambah 4 suara yang melakukan pemilihan yang menggunakan KK dan KTP 4 suara, jadi sisa surat suara sebanyak 81 surat suara," kata Husni, Selasa (15/04/2014).