Sidang Eddy Yusuf

Eksepsi Eddy Yusuf Ditolak Majelis

Inti dari penjelasan majelis dari mengenai eksepsi yang pernah dibacakan kuasa hukum Eddy Yusuf, Husni Chandra menolak eksepsi

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
zoom-inlihat foto Eksepsi Eddy Yusuf Ditolak Majelis
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Mantan Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf duduk di kursi pesakitan untuk mendengarkan putusan sela eksepsi di ruang pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (2/4/2014).

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mantan Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf kembali duduk di kursi pesakitan untuk mendengarkan putusan sela eksepsi yang dibacakan langsung hakim ketua pengadilan tipikor Palembang, Ade Komaruddin SH MH di ruang pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (2/4/2014).

Inti dari penjelasan majelis dari mengenai eksepsi yang pernah dibacakan kuasa hukum Eddy Yusuf, Husni Chandra menolak eksepsi yang telah diajukan kuasa hukumnya.

Dengan ditolaknya eksepsi ini, menurut majelis sidang akan diteruskan pekan depan dengan mendengarkan saksi-saksi yang akan dipanggil dari JPU.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved