Sidang Eddy Yusuf
Eksepsi Eddy Yusuf Ditolak JPU
Dengan ditolaknya esepsi yang dilakukan JPU, maka sidang yang diketua Ade Komaruddin ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda putusan sela.
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Mantan Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf kembali duduk di kursi pesakitan pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (26/3/2014).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mantan Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan sanggahan dari JPU yang diketuai Bimo Satrioyoga di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (26/3/2014).
Dalam pembacaan sanggahan atas esepsi minggu lalu yang dibacakan kuasa hukum Eddy Yusuf, JPU menolak esepsi yang diajukan tim kuasa hukum.
Dengan ditolaknya esepsi yang dilakukan JPU, maka sidang yang diketua Ade Komaruddin ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda putusan sela.
"Kami menilai kenyataannya tuntutan sudah pada pokok masalah. Majelas hakim yang mulia, kami meminta kepada majelis untuk menolak esepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa," kata Bimo di muka persidangan.
Berita Terkait