Sidang Eddy Yusuf

Yulius Berikan Paraf Pada Tiap Proposal

Dalam mekanisme pengajuan proposal tersebut Bupati OKU memberikan persetujuan dengan menuliskan paraf pada tiap proposal.

Penulis: M. Syah Beni |
TRIBUNSUMSEL.COM/M SYAHBENI
Bupati OKU, H Yulius Nawawi duduk di kursi pesakitan di pengadilan negeri tipikor Palembang, Rabu (12/3/2014). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bupati OKU, H Yulius Nawawi duduk di kursi pesakitan di pengadilan negeri tipikor Palembang, Rabu (12/3/2014).

Yulius menjalani sidang dengan dugaan penyelewengan dana bansos OKU tahun anggaran 2008.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini terdapat beberapa item penyalahgunaan dana bansos seperti penggunaan dana untuk ramah tamah Bupati OKU dengan anggota Korpri.

Dalam mekanisme pengajuan proposal tersebut Bupati OKU memberikan persetujuan dengan menuliskan paraf pada tiap proposal.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved