KRIMINALITAS

Tipu Warga, Dukun Pengganda Uang Diringkus Anggota Polsek BTS Ulu

Untuk total uang yang saya tipu lupa jumlahnya, tapi terakhir kali korban saya menyetorkan uang sebanyak Rp3,6 juta.

TRIBUNSUMSEL.COM/SIEMEN
Wagino (baju biru) ketika di hadapan penyidik. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Berdalih bisa menggandakan uang kepada sejumlah warga, Wagino (45) yang tercatat sebagai warga Belalau Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini, akhirnya diringkus aparat kepolisian Polsek BTS Ulu, Sabtu (11/1/2014) lalu.

Dirinya ditangkap atas penipuan kepada empat warga, yang dimana pelaku menjanjikan apabila korban memberikan sejumlah uang bisa dilipat gandakan dari nominal sebelumnya.

Dalam penuturan pelaku dihadapan penyidik, dirinya melakukan aksi tersebut berawal ketika mendatangi korban Sucipto (pelapor), di rumahnya yang beralamat di SP6 Desa Raksa Budi Dusun Kertayu Kecamatan BTS Ulu. Saat itu tersangka berjanji berjanji bisa memperbanyak uang yang dikehendaki korbannya.

"Saya bilang ke Cipto, kalau kamu memberikan saya Rp1 juta nanti bisa bertambah menjadi Rp1,5 juta dalam waktu satu bulan. Setelah itu uangnya harus dimasukan ke kotak bertuliskan huruf arab yang sudah disediakan," terangnya

Bahkan, Wagino mengakui telah empat kali melakukan penipuan terhadap korbannya yakni, Lina Efendi, Irhan, Ngendri dan Suryadi yang semuanya warga Musirawas.

"Untuk total uang yang saya tipu lupa jumlahnya, tapi terakhir kali korban saya menyetorkan uang sebanyak Rp 3,6 juta," terangnya

Sementara itu, Kapolres Mura melalui Kasat Reskrim AKP Teddy didampingi Kapolsek BTS Ulu AKP Horizon, membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka yang mengaku sebagai dukun pengganda uang.

"Jadi setelah mendapat laporan dari korbannya, bahwa apabila telah menyetorkan sejumlah uang maka bisa bertambah setelah satu bulan. Namun pada waktunya, korban tidak mendapatkan apa yang dijanjikan malah uangnya dibawa lari," terangnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved