KRIMINALITAS

Ana Jual Narkoba, Karena Hasil Ojek Sedikit.

"Iya pak, saya menyesal karena penghasilan dari ojek sehari cuma dapat Rp 50 ribu. Kalau jual sabu untungnya bisa sampai ratusan

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Siemen Martin

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Beralasan hasil dari mencari uang dari pekerjaannya sebagai tukang ojek yang biasa mangkal di pasar Inpres tidak mencukupi, Ana Patra (28) warga Jalan Matnur Rt 6 Kelurahan Muaraenim Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, harus berurusan dengan Satnarkoba Polres Lubuklinggau.

Dirinya ditangkap oleh atas kepemilikan sabu, dan diduga juga salah satu bandar narkoba di Bumi Sebiduk Semare. Pria yang mengaku masih lajang ini ditangkap, di rumahnya saat tengah beristirahat.

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti (bb) berupa satu plastik kecil berisi kristal diduga shabu, sebuah dompet warna coklat berisi uang tunai Rp 2,2 juta.

Menurut penuturan tersangka, dirinya berani menjual barang haram tersebut karena tergiur dengan hasil yang dijual."Iya pak, saya menyesal karena penghasilan dari ojek sehari cuma dapat Rp 50 ribu. Kalau jual sabu untungnya bisa sampai ratusan bahkan jutaan rupiah," jelasnya tertunduk lesu, Sabtu (11/1/2014).

Kapolsek Lubuklinggau Kasatnarkoba Polres Lubuklinggau Akp Herman membenarkan, pihaknya telah mengamankan pelaku atas kepemilikan narkoba. Dan saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau.

"Pelaku akan kita jerat pasal 112 undang-undang nomro 35 tahun 2009 tentang narkoba," pungkasnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved