KRIMINALITAS

Demi Hidupi Dua Orang Istri dan Lima Anak, Herman Nekat Jual Sabu

Saya terjebak pak, karena tidak ada biaya menghidupi dua orang istri dan lima orang anak yang masih kecil kecil.

Penulis: Yohanes Tri Nugroho |
TRIBUNSUMSEL.COM/YOHANES TRI NUGROHO
Tersangka Herman (Tengah) didampingi Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Ikhsan Hasrul SH (Kiri) 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Herman (39), warga Desa Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin nekat berjualan sabu tiga bulan terakhir. Pria yang sehari hari berkerja sebagai buruh penyadap karet ini mengaku tekanan ekonomi untuk menghidupi dua orang istri dan lima orang anak membuat dirinya terjun dalam bisnis haram tersebut.

"Saya terjebak pak, karena tidak ada biaya menghidupi dua orang istri dan lima orang anak yang masih kecil kecil, setiap satu minggu saya membeli  satu paket besar seharga Rp. 3,5 juta kemudian dijual dengan paket kecil Rp. 100 ribu rupiah," ungkapnya dijumpai Tribunsumsel.com, saat di periksa di sat narkoba Mapolres Banyuasin, Selasa ( 07/01/2014).

Ia menegaskan dalam untuk setiap minggunya dirinya mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 500 ribu dari penjualan paket besar tersebut.  Dan digunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup tujuh orang yang menjadi tanggungannya tersebut.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin, AKBP Ahmad Iksan melalui Kasat Narkoba AKP Ikhsan Hasrul SH menegaskan penangkapan yang bersangkutan terjadi pada  Jumat (03/01/2013) sekitar pukul 16.00 di kediamannya. Anggota Kepolisian berpura pura menjadi pembeli kemudian saat tersangka menyerahkan paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu tersebut langsung dilakukan penyergapan.

"Kami terlebih dahulu memperlajari cara pembelian para pasien (langganan tersangka) ternyata pasien mengetuk jendela luar kamarnya, kemudian anggota pun menyamar sebagai pembeli dan kemudian dilakukan penyergapan," ungkapnya.

Ia menyampaikan dari tangan tersangka diamankan 1 paket besar sabu seharga Rp. 3,5 Juta, 2 paket kecil seharga Rp. 200 ribu, 1 Timbangan Digital, 2 bungkus  plastik kecil, 1 buah sendok kecil yang disimpan di bawah tempat tidurnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved