KRIMINALITAS

Ngaku Kasat Reskrim, Minta Uang Pada Camat dan Lurah di Prabumulih

Dalam menjalankan aksinya tersebut, pelaku menggunakan nomor 0812 9638745 dengan meminta para camat mentransfer sejumlah uang.

Penulis: Edison |
zoom-inlihat foto Ngaku Kasat Reskrim, Minta Uang Pada Camat dan Lurah di Prabumulih
TRIBUN SUMSEL/ EDISON
Kabag Ops Polres Prabumulih, Kompol Tri Wahyudi

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Setelah pada tahun lalu nama Kapolres Prabumulih, AKBP Denny Yono Putro SIK dicatut orang tak bertanggungjawab untuk mengeruk keuntungan. Baru-baru ini nama Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP M Khalid Zulkarnain SIK dicatut orang tak bertanggungjawab memeras camat dan lurah di lingkungan Pemkot Prabumulih.

Dalam menjalankan aksinya tersebut, pelaku menggunakan nomor 0812 9638745 dengan meminta para camat mentransfer sejumlah uang.

"Kita sudah konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim dan itu tidak benar adanya, kita himbau para camat dan lurah untuk tidak melayani telpon yang mengatasnamakan orang," tegas Kapolres Prabumulih, AKBP Denny Yono Putro SIK melalui Kabag Ops, Kompol Tri Wahyudi SH ketika dikonfirmasi wartawan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved