Kriminalitas
Baharudin Tertangkap miliki 300 butir Ineks
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang mengamankan delapan tersangka kasus narkoba, senilai Rp 300 juta.
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Ari Wibowo
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang mengamankan delapan tersangka kasus narkoba, senilai Rp 300 juta. Selain itu, narkoba jenis sabu seberat 65 gram dan 300 butir ineks juga diamankan dari seorang pelaku.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, Ajun Komisaris Suryadi mengatakan, delapan tersangka diamankan ditempat terpisah. Namun, seorang tersangka bernama Baharudin (33) Warga Jalan Sukarami, Lorong Swakarya, Kecamatan Sukarami Palembag, dicurigai sebagai bandar.
"Dari tersangka Baharudin didapatkan barang bukti sabu seberat 65 gram dan 300 butir ineks yang disimpan dalam saku tersangka. Kita curiga dia sebagai bandar jaringan antar provinsi" kata Suryadi saat gelar perkara di Polresta palembang, Sabtu (28/12/2013).
