KRIMINALITAS

Belum Sempat Curi Motor Malah Tertangkap Saat Razia

Dihadapan petugas keduanya mengaku, jika senpi rakitan itu dibeli dengan cara patungan seharga Rp 2 juta dari AD warga Plaju.

Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Dafid (25) dan Tomi (22) ketika diamankan di Polsek IT II Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Belum sempat mencari mangsa, Dafid (25) dan Tomi (22) terlebih dahulu malah ditangkap anggota Polsek IT II Palembang dalam razia cipta kondisi dijalan Sanjaya, Kecamatan IT II, Minggu (23/12/2013) malam.

Kedua tersangka yang merupakan warga jalan Kapten Abdullah Talang Putri Lorong Kelinci Kecamatan Plaju Palembang ini, diamankan karena kedapatan  menyimpan dan memiliki senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkan Dafid di pinggangnya.

Keduanya sekawan ini sudah berniat akan melakukan pecurian motor dikawasan Jalan Mayor Ruslan dan bila ketahuan maka korbannya akan diancam menggunakan senpi yang dimiliki tersebut.

Penangkapan bermula ketika  keduanya sedang mengendarai motor  CB 150 R nopol BG 5858 ZN berwarna putih. Ketika melihat ada petugas yang sedang melakukan razia, Dafid dan Tomi langsung tancap gas untuk menghindar razia yang sedang digelar petugas. Melihat motor yang dikendarai keduanya tancap gas, petugas yang curiga langsung melakukan pengejaran.

Persis di Jalan Bangau, Kecamatan IT I  akhirnya kendaraan yang dikendarai Tomi berhasil dihentikan petugas. Ketika dilakukan pengeledahan, petugas berhasil menemukan senpi rakitan yang berada di pingang Dafid. Tak hanya itu, petugas juga menemukan kunci T yang akan digunakan kedua tersangka ini untuk mencuri motor dan tiga butir pil koplo.

Dihadapan petugas keduanya mengaku, jika senpi rakitan itu dibeli dengan cara patungan seharga Rp 2 juta dari AD  warga Plaju.

"Malam itu kami baru mau beraksi, tapi ternyata ada razia.  Saya langsung tancap gas tetapi berhasil ditangkap polisi," Dafid.

Lanjutnya, sebelumnya mereka juga telah berhasil mencuri motor sebanyak dua kali ketika diparkir pemiliknya di Kawasan Pasar Kuto dan Kawasan Pusri kecamatan Kalidoni. Motor yang mereka curi yakni Honda Blead dan Jupiter  MX dan dijual ke daerah Rambutan.

Kapolsek  IT II Palembang Kompol Yoga Baskara melalui Wakpolsek AKP RS Pakpahan menuturkan, jika kedua pelaku terjaring saat petugas saat dihelar operasi cipta kondisi yang telah dilaksanakan Polsek IT II Palembang.

"Ketika kita mengelar razia kedua pelaku menerobos, petugas pun langsung melakukan pengejaran, saat digeledah didapati barang bukti senpi, saat ini kedua pelaku telah kita amankan di Polsek IT II beserta bahan bukti, dan kita juga masih melakukan pengembagan" pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved