KRIMINALITAS

Usai Berhubungan Badan, Pegawai Cafe Ditusuk

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp1 juta, dompet, serta mengalami dua tusukan.

TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
Rusdianto (27) warga Prof M Hamka Lrg Manggis, Kecamatan Baturaja Timur, OKU harus meringkuk di tahanan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Rusdianto (27) warga Prof M Hamka Lrg Manggis, Kecamatan Baturaja Timur, OKU harus meringkuk di tahanan. Pekerja buruh itu ditangkap, Senin (16/12/2013) lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan sesuai aduan korban berinisial WT, LP-B / 327 /XI/2013 tgl 11-11-2013. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp1 juta, dompet, serta mengalami dua tusukan.

"Menurut pengakuan pelaku, awalnya dirinya mengantar korban ke kosannya di kawasan Kelurahan Sukaraya. Kemudian, dia menodongkan pisau agar korban yang bekerja di kafe untuk melayani berhubungan badan. Karena, panik usai berhubungan badan, pelaku menusukan pisau di perut korban sebanyak dua kali. Dan membawa kabur dompet, uang Rp1 juta dan handphone," kata Kapolres OKU, AKBP Mulyadi SIk MH didampingi Kasatreskrim, AKP Zulkarnain SIk dan Kanitpidum, Iptu Yuliko, Selasa (17/12/2013).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved