KRIMINALITAS
Tarmizi Tertangkap Jual Sabu
Pelanggan bermacam-macam. Ada orang dewasa dan juga anak-anak. Hasil penjualan ini saya jual ini untuk menghidupi keluarga saya.
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Jajaran Sat Narkoba, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap bandar sabu antar Kabupaten, yakni, Tarmizi (44) warga dusun 3 Desa Sukajaya Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, Jumat (22/11/2013).
Kapolres OKU, AKBP Mulyadi Sik MH didamping, Kasat Narkoba Polres OKU, AKP Raphael Bukit Lingga Jaya mengatakan, tersangka bandar sabu ini di tangkap di Jalan Poros Blok 0, Kel Baturaja Permai, Kec Baturaja Timur, Kab OKU.
Dari tangan tersangka diamankan, 4 paket sedang shabu dan dua paket hemat shabu, 1 timbangan digital, alat hisap shabu berupang yang terbuat dari botol aqua.
"Selain itu kita juga amankan barang bukti dua buah pirex, 7 bal palstik klip bening, 5 plastik klip bening bekas wadah shabu dan 3 korek gas. Penangkapan pelaku berawal, dari informasi masyarat," katanya.
Tarmizi mengatakan ia mendapat barang tersebut dari Lampung. Menurutnya ia baru satu tahun menjadi bandar narkoba. Dalam sehari ia mampu mendapatkan keuntungan Rp 400 ribu.
"Pelanggan bermacam-macam. Ada orang dewasa dan juga anak-anak. Hasil penjualan ini saya jual ini untuk menghidupi keluarga saya," kata Dia.