KRIMINALITAS

Culik Ibu dan Anak, Pelaku Minta Tebusan Rp 500 juta

Usai menjemput sang putri, keduanya tak kunjung kembali ke kediaman mereka di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Penculikan terjadi pada seorang ibu dan putrinya pada 11 November 2013 lalu pukul 11.00 WIB. Saat diculik, sang pelaku meminta tabusan Rp 500 juta.

Kejadian berawal saat sang ibu, LM dan putrinya IGA diduga diculik saat sang ibu menjemput putrinya di Puri Bintara Regency, Blok D No 2 Bekasi Barat.

Usai menjemput sang putri, keduanya tak kunjung kembali ke kediaman mereka di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sampai pada pukul 12.00 WIB, Indra, suami korban menerima SMS dan telepon dari seseorang yang tidak dikenal dan meminta sejumlah uang tebusan.

"Pelaku penculikan minta tebusan kepada suami dan juga ayah korban sebesar Rp 500 juta. Suami korban lalu melaporkan ke Polda Metro," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (22/11/2013).

Atas dugaan penculikan itu, suami korban melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 12 November 2013, dengan nomor laporan LP/3987/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum.

"Kasus sudah ditangani dan dalam penyidikan. Mudah-mudahan segera terungkap," kata Rikwanto.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved