KRIMINALITAS
Polisi Tangkap Bandar Beromzet Puluhan Juta
Pengembangan setelah anggota berhasil menangkap Suprayitno yang merupakan bandar togel di wilayah Belitang.
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Empat tersangka judi togel dengan omzet lebih dari Rp 30 Juta per bulan berhasil diamankan satreskrim Polres OKU Timur Senin (18/11/2013) sekitar pukul 14.00. ketika sedang melakukan perekapan dan menerima transaksi dari pemasangnya.
Empat tersangka masing-masing Sujamis (54) Warga Gunungmas Kecamatan Belitang, Sulistiyono (33) Warga Karangkemiri Kecamatan Belitang, Suprayitno (47) warga Sidodadi Kecamatan Belitang, dan Mujito (36) warga Pancatunggal Kecamatan Belitang III. Ke empat tersangka berhasil ditangkap di lokasi berbeda berkat pengembangan dari Suprayitno yang merupakan bandar dari ketiga tersangka lainnya.
Informasinya dari Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reskrim AKP Janton Silaban didampingi Kanit Pidum Aipda Wilson Hutahaen Selasa (19/11/2013) mengatakan, penangkapan terhadap ke empat tersangka berdasarkan pengembangan setelah anggota berhasil menangkap Suprayitno yang merupakan bandar togel di wilayah Belitang. (Evan Hendra)
