KRIMINALITAS

Polisi Tangkap Bandar Beromzet Puluhan Juta

Pengembangan setelah anggota berhasil menangkap Suprayitno yang merupakan bandar togel di wilayah Belitang.

SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA
Keempat tersangka juni jenis togel ber omzet puluhan juta yang berhasil diamankan polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Empat tersangka judi togel dengan omzet lebih dari Rp 30 Juta per bulan berhasil diamankan satreskrim Polres OKU Timur Senin (18/11/2013) sekitar pukul 14.00. ketika sedang melakukan perekapan dan menerima transaksi dari pemasangnya.

Empat tersangka masing-masing Sujamis (54) Warga Gunungmas Kecamatan Belitang, Sulistiyono (33) Warga Karangkemiri Kecamatan Belitang, Suprayitno (47) warga Sidodadi Kecamatan Belitang, dan Mujito (36) warga Pancatunggal Kecamatan Belitang III. Ke empat tersangka berhasil ditangkap di lokasi berbeda berkat pengembangan dari Suprayitno yang merupakan bandar dari ketiga tersangka lainnya.

Informasinya dari Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reskrim AKP Janton Silaban didampingi Kanit Pidum Aipda Wilson Hutahaen Selasa (19/11/2013) mengatakan, penangkapan terhadap ke empat tersangka berdasarkan pengembangan setelah anggota berhasil menangkap Suprayitno yang merupakan bandar togel di wilayah Belitang. (Evan Hendra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved