KPK vs POLRI
Maaf, Bang, Kami Hanya Menjalankan Tugas
Ketika Gedung KPK didatangi sejumlah perwira polisi yang hendak menangkap Komisaris Novel Baswedan.
Editor:
BangOpeak
TRIBUNSUMSEL.COM - Ketika
Gedung KPK didatangi sejumlah perwira polisi yang hendak menangkap
Komisaris Novel Baswedan, penyidik utama kasus dugaan korupsi pengadaan
simulator berkendara di Korps Lalu Lintas Polri, seorang teman menulis
di akun Twitter-nya. Kira-kira begini tulisan teman tersebut, ”Polisi
baik itu John McClane, tapi itu hanya di film.”
John McClane adalah karakter fiksi seorang polisi dari New York, AS, dalam film produksi Hollywood, Die Hard. John McClane adalah polisi yang berani menumpas kejahatan di mana pun dia berada. Karakter McClane memang ibarat makna die hard itu sendiri. Keras kepala, menolak berubah untuk apa yang diyakini sebagai kebenaran.
Namun, betulkah polisi baik hanya ada di film? Di Indonesia, kita bisa menemukan sosok-sosok polisi yang baik itu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah para penyidik KPK yang menjadi tokoh kunci di balik terungkapnya kasus-kasus korupsi skala besar yang mengguncang negeri ini.
Salah seorang penyidik itu adalah Komisaris Novel Baswedan. Hampir semua koleganya di KPK, mulai penyidik hingga pimpinan, mengakui Novel adalah penyidik dengan kategori par excellence. Dia berperan utama dalam mengungkap korupsi skala besar seperti suap wisma atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan politikus satu partainya, Angelina Sondakh. Novel ikut memimpin penangkapan Bupati Buol Amran Batalipu yang sempat melawan saat ditangkap tangan menerima suap dari anak buah pengusaha Siti Hartati Murdaya.
Di hampir semua penangkapan koruptor kelas kakap, Novel ikut langsung di lapangan. Sejumlah operasi tangkap tangan KPK dipimpin oleh Novel. Yang paling fenomenal tentu kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korlantas Polri. Novel menjadi penyidik yang ikut memimpin penggeledahan di markas Korlantas, Jalan MT Haryono, Jakarta.
Penggeledahan KPK di markas Korlantas sempat tak berlangsung mulus ketika sejumlah perwira dari Bareskrim Mabes Polri menghentikannya. Dua perwira berpangkat komisaris besar meminta penyidik KPK menghentikan penggeledahan. Mereka menanyakan izin penggeledahan dari Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Ketegangan menyelimuti suasana penggeledahan tersebut.
Tiba-tiba, dengan keberanian yang mungkin jarang dimiliki perwira menengah seusianya, Novel menghadapi seniornya di kepolisian itu. Memegang surat izin penggeledahan yang diperoleh KPK dari pengadilan, Novel berkata kepada seniornya, ”Maaf, Bang, kami hanya menjalankan tugas. Ini surat izin dari pengadilan untuk penggeledahan yang kami lakukan.” Tak tebersit sedikit pun nada ragu dan takut dalam benak Novel.
Persis seperti adegan dalam film-film Holywood, Novel dengan keberaniannya tak sedikit pun merasa gentar. Dengan keberanian itu, sudah banyak seniornya yang mencoba mengingatkan Novel. Namun, seperti John McClane, Novel yakin bahwa yang dilakukannya semata demi memberantas korupsi. Dia tak mau berubah. Sesuatu yang salah menurut hukum, maka di matanya juga salah.
Ketika tiba-tiba dijadikan tersangka oleh Polri untuk kasus delapan tahun lalu saat bertugas di Polresta Bengkulu, Novel pun siap menghadapinya. Dengan semua prestasi sebagai die hard-nya KPK, pimpinan pun tak ragu membela Novel.
”Yang senang kalau Novel dipenjara adalah koruptor,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Keluarga Diteror
Adik kandung Novel Baswedan, Haifdz Baswedan, menyampaikan pernyataan keluarga melalui jejaring sosial Facebook. Ia mengungkapkan, pihak keluarga menyatakan kecewa kepada Polri yang dinilai telah mengkriminalisasi Novel. Teror juga diterima keluarga Novel, yang menjadi Wakil Ketua Satgas Tim Kasus Simulator Korlantas Polri yang tengah ditangani KPK.
"Novel secara profesional melakukan runtutan kegiatan penggeledahan, penyidikan yang dari awal secara terang-terangan diteror dan diancam, baik saat melaksanakan tugasnya maupun di rumah," demikian Hafidz dalam pernyataannya, saat menceritakan keterlibatan Novel dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM.
Saudara kandung Novel, Taufik Baswedan, membenarkan teror yang diterima Novel dan pihak keluarga. Teror itu dirasakan setelah mencuatnya kasus simulator. Kasus ini menyeret jenderal bintang dua, mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo dan masih dalam pengembangan KPK.
"Ya, ada teror. Setelah kasus simulator," ujar Taufik Minggu pagi.
Ia mengungkapkan, setelah kasus itu mencuat, rumah Novel dan ibunya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sering difoto dan didatangi oleh orang tak dikenal. "Kalau kami sih sudah sadar dan siap, bahwa ini risiko. Tetapi, karena ada ibu, jadi terganggu juga. Beliau kepikiran. Ibu saya enggak bisa dibegitukan," katanya.
"Kasihan ibu saya. Dulu, ibu saya tinggal di Semarang dan menjadi ibu asuh anak-anak Akpol (Akademi Kepolisian). Sampai-sampai, demi menampung anak-anak Akpol, kami kadang malah di luar rumah. Sekarang, ibu saya menangis dibikin polisi," lanjut Taufik.
Ibu Novel, yang berusia 60 tahun, juga tinggal di kawasan Kelapa Gading. Tak hanya sering diabadikan, di sekitar rumah juga sering ada orang-orang tak dikenal yang keliling mengamati. Selain itu, menurut Taufik, sopirnya juga pernah didatangi orang tak dikenal.
"Sopir saya pernah melihat ada orang foto-foto mobil dan tanya mau dijual berapa. Padahal kami enggak niat jual. Kemudian, Ketua RT juga didatangin, bilang kalau adik saya (Novel) terima suap. Tanya tentang rumahnya, dulu beli harga berapa. Intinya, seperti mencari-cari celah kesalahan," paparnya.
Ia menekankan, pihak keluarga akan memberikan dukungan penuh kepada Novel. Saat ini, kata dia, adiknya dalam kondisi baik. Terakhir, pihak keluarga berkomunikasi melalui telepon pada Sabtu (6/10) kemarin.
Seperti diketahui, pada Jumat (5/10) malam, Gedung KPK digeruduk aparat kepolisian yang akan menangkap Novel. Ia disebut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang tahanan pada tahun 2004.
Saat itu, Novel bertugas sebagai Kasat Reserse Polda Bengkulu. Pihak Novel, mau pun Pimpinan KPK menyatakan, kasus itu telah selesai. Sebagai atasan, Novel telah mengambil alih tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan anak buahnya. Atas kasus itu, ia telah mendapatkan hukuman disiplin.
Catatan Kejahatan
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat tidak ada laporan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) aparat kepolisian atas warga sipil yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan. Kontras menilai janggal tuduhan Polri atas keterlibatan Novel dalam penganiayaan di Bengku dan menganggapnya sebagai rekayasa.
"Kontras tak menemukan laporan keluarga korban bahwa Novel melakukan yang dituduhkan Polri. Terlebih lagi pada peristiwa itu, Novel tidak ada di lapangan," kata Koordinator Kontras Haris Azhar di kantor KPK, Jakarta.
Haris menilai, ada kejanggalan atas kasus yang menimpa Novel. Kejanggalan pertama menyangkut tidak adanya uji forensik pasca-penembakan yang dilakukan Novel sebagaimana dituduhkan Polri. Uji forensik tersebut justru dilakukan delapan tahun setelah kasus tersebut. Menurut Haris, uji forensik semestinya dilakukan setelah kasus tersebut terjadi. Namun, polisi baru melakukannya dengan cara membeberkan foto korban.
Kejanggalan kedua menyangkut barang bukti yang tidak mencukupi dan terkesan dipaksakan. Hal itu terkait adanya bantahan dari salah satu keluarga korban bahwa mereka tidak pernah melaporkan tindak lanjut kasus tersebut ke polisi dan menyatakan bahwa keluarga korban telah ikhlas.
Kejanggalan lainnya adalah proses hukum yang telah dijalani oleh Novel secara wajar dan dapat membuktikan dirinya tidak terlibat. Setelah peristiwa tersebut, Novel justru mendapat promosi kenaikan pangkat dan menjadi anggota Polri terpilih yang menjadi penyidik KPK. Hal tersebut adalah kebanggaan tersendiri karena tidak semua perwira Polri dapat memperoleh kesempatan itu.
"Ketika bukti tidak kuat menangkap Novel, ada upaya kriminalisasi dan politisasi yang menonjol atas kasus ini," kata Haris.
Kontras akan melayangkan surat ke Markas Besar (Mabes) Polri yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Perihal surat tersebut adalah meminta adanya kejelasan kasus tanpa tendensi pihak yang berkepentingan. Ia meminta Polri bersikap adil, baik kepada Novel maupun korban kekerasan di Bengkulu pada 2004, jika dapat menyajikan fakta tanpa rekayasa. Menurut Haris, Kapolri harus bertindak independen dan dapat memproses anak buahnya yang mencoba melakukan kriminalisasi terhadap Novel dan KPK. (kcm)
John McClane adalah karakter fiksi seorang polisi dari New York, AS, dalam film produksi Hollywood, Die Hard. John McClane adalah polisi yang berani menumpas kejahatan di mana pun dia berada. Karakter McClane memang ibarat makna die hard itu sendiri. Keras kepala, menolak berubah untuk apa yang diyakini sebagai kebenaran.
Namun, betulkah polisi baik hanya ada di film? Di Indonesia, kita bisa menemukan sosok-sosok polisi yang baik itu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah para penyidik KPK yang menjadi tokoh kunci di balik terungkapnya kasus-kasus korupsi skala besar yang mengguncang negeri ini.
Salah seorang penyidik itu adalah Komisaris Novel Baswedan. Hampir semua koleganya di KPK, mulai penyidik hingga pimpinan, mengakui Novel adalah penyidik dengan kategori par excellence. Dia berperan utama dalam mengungkap korupsi skala besar seperti suap wisma atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan politikus satu partainya, Angelina Sondakh. Novel ikut memimpin penangkapan Bupati Buol Amran Batalipu yang sempat melawan saat ditangkap tangan menerima suap dari anak buah pengusaha Siti Hartati Murdaya.
Di hampir semua penangkapan koruptor kelas kakap, Novel ikut langsung di lapangan. Sejumlah operasi tangkap tangan KPK dipimpin oleh Novel. Yang paling fenomenal tentu kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korlantas Polri. Novel menjadi penyidik yang ikut memimpin penggeledahan di markas Korlantas, Jalan MT Haryono, Jakarta.
Penggeledahan KPK di markas Korlantas sempat tak berlangsung mulus ketika sejumlah perwira dari Bareskrim Mabes Polri menghentikannya. Dua perwira berpangkat komisaris besar meminta penyidik KPK menghentikan penggeledahan. Mereka menanyakan izin penggeledahan dari Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Ketegangan menyelimuti suasana penggeledahan tersebut.
Tiba-tiba, dengan keberanian yang mungkin jarang dimiliki perwira menengah seusianya, Novel menghadapi seniornya di kepolisian itu. Memegang surat izin penggeledahan yang diperoleh KPK dari pengadilan, Novel berkata kepada seniornya, ”Maaf, Bang, kami hanya menjalankan tugas. Ini surat izin dari pengadilan untuk penggeledahan yang kami lakukan.” Tak tebersit sedikit pun nada ragu dan takut dalam benak Novel.
Persis seperti adegan dalam film-film Holywood, Novel dengan keberaniannya tak sedikit pun merasa gentar. Dengan keberanian itu, sudah banyak seniornya yang mencoba mengingatkan Novel. Namun, seperti John McClane, Novel yakin bahwa yang dilakukannya semata demi memberantas korupsi. Dia tak mau berubah. Sesuatu yang salah menurut hukum, maka di matanya juga salah.
Ketika tiba-tiba dijadikan tersangka oleh Polri untuk kasus delapan tahun lalu saat bertugas di Polresta Bengkulu, Novel pun siap menghadapinya. Dengan semua prestasi sebagai die hard-nya KPK, pimpinan pun tak ragu membela Novel.
”Yang senang kalau Novel dipenjara adalah koruptor,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Keluarga Diteror
Adik kandung Novel Baswedan, Haifdz Baswedan, menyampaikan pernyataan keluarga melalui jejaring sosial Facebook. Ia mengungkapkan, pihak keluarga menyatakan kecewa kepada Polri yang dinilai telah mengkriminalisasi Novel. Teror juga diterima keluarga Novel, yang menjadi Wakil Ketua Satgas Tim Kasus Simulator Korlantas Polri yang tengah ditangani KPK.
"Novel secara profesional melakukan runtutan kegiatan penggeledahan, penyidikan yang dari awal secara terang-terangan diteror dan diancam, baik saat melaksanakan tugasnya maupun di rumah," demikian Hafidz dalam pernyataannya, saat menceritakan keterlibatan Novel dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM.
Saudara kandung Novel, Taufik Baswedan, membenarkan teror yang diterima Novel dan pihak keluarga. Teror itu dirasakan setelah mencuatnya kasus simulator. Kasus ini menyeret jenderal bintang dua, mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo dan masih dalam pengembangan KPK.
"Ya, ada teror. Setelah kasus simulator," ujar Taufik Minggu pagi.
Ia mengungkapkan, setelah kasus itu mencuat, rumah Novel dan ibunya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sering difoto dan didatangi oleh orang tak dikenal. "Kalau kami sih sudah sadar dan siap, bahwa ini risiko. Tetapi, karena ada ibu, jadi terganggu juga. Beliau kepikiran. Ibu saya enggak bisa dibegitukan," katanya.
"Kasihan ibu saya. Dulu, ibu saya tinggal di Semarang dan menjadi ibu asuh anak-anak Akpol (Akademi Kepolisian). Sampai-sampai, demi menampung anak-anak Akpol, kami kadang malah di luar rumah. Sekarang, ibu saya menangis dibikin polisi," lanjut Taufik.
Ibu Novel, yang berusia 60 tahun, juga tinggal di kawasan Kelapa Gading. Tak hanya sering diabadikan, di sekitar rumah juga sering ada orang-orang tak dikenal yang keliling mengamati. Selain itu, menurut Taufik, sopirnya juga pernah didatangi orang tak dikenal.
"Sopir saya pernah melihat ada orang foto-foto mobil dan tanya mau dijual berapa. Padahal kami enggak niat jual. Kemudian, Ketua RT juga didatangin, bilang kalau adik saya (Novel) terima suap. Tanya tentang rumahnya, dulu beli harga berapa. Intinya, seperti mencari-cari celah kesalahan," paparnya.
Ia menekankan, pihak keluarga akan memberikan dukungan penuh kepada Novel. Saat ini, kata dia, adiknya dalam kondisi baik. Terakhir, pihak keluarga berkomunikasi melalui telepon pada Sabtu (6/10) kemarin.
Seperti diketahui, pada Jumat (5/10) malam, Gedung KPK digeruduk aparat kepolisian yang akan menangkap Novel. Ia disebut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang tahanan pada tahun 2004.
Saat itu, Novel bertugas sebagai Kasat Reserse Polda Bengkulu. Pihak Novel, mau pun Pimpinan KPK menyatakan, kasus itu telah selesai. Sebagai atasan, Novel telah mengambil alih tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan anak buahnya. Atas kasus itu, ia telah mendapatkan hukuman disiplin.
Catatan Kejahatan
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat tidak ada laporan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) aparat kepolisian atas warga sipil yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan. Kontras menilai janggal tuduhan Polri atas keterlibatan Novel dalam penganiayaan di Bengku dan menganggapnya sebagai rekayasa.
"Kontras tak menemukan laporan keluarga korban bahwa Novel melakukan yang dituduhkan Polri. Terlebih lagi pada peristiwa itu, Novel tidak ada di lapangan," kata Koordinator Kontras Haris Azhar di kantor KPK, Jakarta.
Haris menilai, ada kejanggalan atas kasus yang menimpa Novel. Kejanggalan pertama menyangkut tidak adanya uji forensik pasca-penembakan yang dilakukan Novel sebagaimana dituduhkan Polri. Uji forensik tersebut justru dilakukan delapan tahun setelah kasus tersebut. Menurut Haris, uji forensik semestinya dilakukan setelah kasus tersebut terjadi. Namun, polisi baru melakukannya dengan cara membeberkan foto korban.
Kejanggalan kedua menyangkut barang bukti yang tidak mencukupi dan terkesan dipaksakan. Hal itu terkait adanya bantahan dari salah satu keluarga korban bahwa mereka tidak pernah melaporkan tindak lanjut kasus tersebut ke polisi dan menyatakan bahwa keluarga korban telah ikhlas.
Kejanggalan lainnya adalah proses hukum yang telah dijalani oleh Novel secara wajar dan dapat membuktikan dirinya tidak terlibat. Setelah peristiwa tersebut, Novel justru mendapat promosi kenaikan pangkat dan menjadi anggota Polri terpilih yang menjadi penyidik KPK. Hal tersebut adalah kebanggaan tersendiri karena tidak semua perwira Polri dapat memperoleh kesempatan itu.
"Ketika bukti tidak kuat menangkap Novel, ada upaya kriminalisasi dan politisasi yang menonjol atas kasus ini," kata Haris.
Kontras akan melayangkan surat ke Markas Besar (Mabes) Polri yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Perihal surat tersebut adalah meminta adanya kejelasan kasus tanpa tendensi pihak yang berkepentingan. Ia meminta Polri bersikap adil, baik kepada Novel maupun korban kekerasan di Bengkulu pada 2004, jika dapat menyajikan fakta tanpa rekayasa. Menurut Haris, Kapolri harus bertindak independen dan dapat memproses anak buahnya yang mencoba melakukan kriminalisasi terhadap Novel dan KPK. (kcm)
Berita Terkait