Razia Makanan dan Minuman Kadaluarsa
Kepala Disperindagsar Mura, EC Priskodesi, menduga peredaran makanan dan minuman kadaluarsa masih banyak di pasaran.
Penulis: Yohanes Tri Nugroho | Editor: Ray Happyeni
MUARABELITI,
TRIBUN SUMSEL-Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar
(Disperindagsar) Mura, EC Priskodesi, menyampaikan pihaknya menduga
peredaran makanan dan minuman kadaluarsa masih banyak beredar dengan
bebas di pasaran. Pihaknya akan segera melakukan razia terhadap produk
makanan dan minuman kadaluwarsa di beberapa pasar tradisional yang
diduga menjadi tempat peredaran produk makanan dan minuman kadaluarsa.
"Kami menduga di pasaran masih banyak makanan dan minuman kadaluarsa, terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha mendatang," kata Priskodesi, Kamis (27/9).
Ia menambahkan peredaran makanan dan minuman kadaluarsa tersebut dijual-belikan di pasar tradisional yang berada di daerah-daerah pelosok atau terpencil. Pihaknya dalam waktu dekat akan segera menurunkan tim pengawas ke pasar-pasar tradisional bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Meskipun pihaknya sudah berulang kali merazia makanan dan minuman kadaluarsa di beberapa pasar Kabupaten Musi Rawas dan berhasil menyita beberapa produk kadaluarsa namun pihaknya mengakui belum ada tindakan tegas apapun kepada pedagang atau distributor yang menjual serta mendistribusikan produk kadaluarsa.
"Hingga saat ini kami masih melakukan teguran ketika menjumpai pedagang dan distributor yang menjual produk kadaluarsa. Namun kami telah melakukan penyitaan terhadap makanan dan minuman kadaluarsa tersebut," katanya.
Ia mengimbau masyarakat cermat dalam membeli produk makanan dan minuman dan terlebih dahulu mengecek tanggal serta tahun kadaluarsa pada produk yang hendak dibeli.
"Kami menduga di pasaran masih banyak makanan dan minuman kadaluarsa, terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha mendatang," kata Priskodesi, Kamis (27/9).
Ia menambahkan peredaran makanan dan minuman kadaluarsa tersebut dijual-belikan di pasar tradisional yang berada di daerah-daerah pelosok atau terpencil. Pihaknya dalam waktu dekat akan segera menurunkan tim pengawas ke pasar-pasar tradisional bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Meskipun pihaknya sudah berulang kali merazia makanan dan minuman kadaluarsa di beberapa pasar Kabupaten Musi Rawas dan berhasil menyita beberapa produk kadaluarsa namun pihaknya mengakui belum ada tindakan tegas apapun kepada pedagang atau distributor yang menjual serta mendistribusikan produk kadaluarsa.
"Hingga saat ini kami masih melakukan teguran ketika menjumpai pedagang dan distributor yang menjual produk kadaluarsa. Namun kami telah melakukan penyitaan terhadap makanan dan minuman kadaluarsa tersebut," katanya.
Ia mengimbau masyarakat cermat dalam membeli produk makanan dan minuman dan terlebih dahulu mengecek tanggal serta tahun kadaluarsa pada produk yang hendak dibeli.
Berita Terkait