Pelanggan Mengeluh Tagihan Listrik Melonjak

Anggota DPRD Kota Lubuklinggau akan memanggil PT PLN Rayon Lubuklinggau dan pihak rekanan pencatat rekening listrik pelanggan.

Penulis: Yohanes Tri Nugroho | Editor: Ray Happyeni
LUBUKLINGGAU, TRIBUN SUMSEL– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau akan memanggil pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Lubuklinggau dan pihak rekanan pencatat rekening listrik pelanggan. Hal ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari pelanggan mengenai lonjakan pembayaran rekening listrik yang sering dialami oleh pelanggan.
Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Raden Syailendra, menyampaikan pihaknya sering menerima laporan dari masyarakat terkait mahalnya pembayaran rekening listrik yang dipakai.
"Ini dikarenakan sistem pencatatan meteran listrik yang berada di rumah pelanggan yang tidak sesuai dengan pemakaian dilakukan pihak rekanan PT PLN," kata Raden Syailendra di ruang kerjanya, Kamis (27/9).
Terpisah, Manager PT PLN Rayon Lubuklinggau, Asman mengatakan, pihaknya akan memenuhi panggilan anggota DPRD Kota Lubuklinggau terkait permasalahan yang dikeluhkan masyarakat.
“Kita akan koorperatif dan akan memenuhi panggilan tersebut demi peningkatan pelayanan PT PLN (Persero) di masyarakat,” katanya.
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved