Brimob Kenalkan Bahan Peledak
Kepemilikan Senjata Mainan Harus Pakai Izin
Kepemilikan senjata airsoft gun sekarang ini sebagai satu hobi masyarakat ternyata juga mempunyai aturan dalam penggunaannya.
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Kharisma
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepemilikan senjata airsoft gun sekarang ini sebagai satu hobi masyarakat ternyata juga mempunyai aturan dalam penggunaannya.
" Harus ada izin dari klub dimana dia bermain airsoft gun, jadi otomatis pengguna juga harus ikut klub," ujar Bripka Wuli Hartoyo Operator penjinak bom Sat Brimob Polda Sumsel ketika memberi materi tentang senjata dan bom pada Diklat wartawan Tribun Sumsel di Hotel Bumi Asih Palembang, Kamis (31/5/2012).
Ia juga menambahkan bahwa senjata seperti itu walaupun mainan tidak boleh terlihat di tempat umum seperti ditenteng dengan tangan atau diselipkan di celana, seharusnya tertutup atau ditaruh di dalam tas.
Rekomendasi untuk Anda