Brimob Kenalkan Bahan Peledak

Kepemilikan Senjata Mainan Harus Pakai Izin

Kepemilikan senjata airsoft gun sekarang ini sebagai satu hobi masyarakat ternyata juga mempunyai aturan dalam penggunaannya.

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Kharisma

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -  Kepemilikan senjata airsoft gun sekarang ini sebagai satu hobi masyarakat ternyata juga mempunyai aturan dalam penggunaannya.

" Harus ada izin dari klub dimana dia bermain airsoft gun, jadi otomatis pengguna juga harus ikut klub," ujar Bripka  Wuli Hartoyo Operator penjinak bom Sat Brimob Polda Sumsel ketika memberi materi tentang senjata dan bom pada Diklat wartawan Tribun Sumsel di Hotel Bumi Asih Palembang, Kamis (31/5/2012).

Ia juga menambahkan bahwa senjata seperti itu walaupun mainan tidak boleh terlihat di tempat umum seperti ditenteng dengan tangan atau diselipkan di celana, seharusnya tertutup atau ditaruh di dalam tas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved