Berita Banyuasin
Tim Gabungan Gerebek Tempat Penampungan BBM Ilegal di Banyuasin, Pemilik Kabur Duluan
Tim gabungan menggerebek tempat penampungan BBM Ilegal di Desa Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan Banyuasin, hanya dapati tempat kosong.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Tim gabungan Satreskrim Polres Banyuasin bersama Denpom II/4 Palembang dan Polsek Rambutan, menggerebek tempat penampungan BBM Ilegal di Desa Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan Banyuasin.
Tempat penampungan BBM ilegal yang diduga berasal dari Muba ini, sengaja dibuat dari tenda agar tak dicurigai.
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar menuturkan, dari informasi yang dilaporkan masyarakat ke Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii, langsung dilakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti lokasi penimbunan BBM Ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin (Muba).
Sudah memastikan lokasinya, Satreskrim Polres Banyuasin bersama Denpom II/4 Palembang dan Polsek Rambutan langsung melakukan penggerebekan di tempat penimbunan.
"Sayangnya, diduga pemilik dan orang-orang sudah mengetahui kedatangan kami lokasi. Sehingga, saat sampai di lokasi kami hanya mendapati gudang penimbunan BBM ilegal," katanya, Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Pembongkaran Gudang BBM Ilegal di Kertapati Palembang, Aparat Sita Puluhan Baby Tank
Penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Banyuasin, Denpom II/4 Palembang, dan Polsek Rambutan di Desa Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan Banyuasin pada Jumat (16/6/2023) sore.
Tempat penampungam BBM ilegal diduga sengaja dibuat temporary beratapkan tenda terpal dan sebagian di dinding menggunakan seng. Di dalam gudang, ditemukan BBM ilegal sebanyak 17 baby tank. BBM ilegal yang ada di lokasi ini berupa solar dan premium yang diduga berasal dari sulingan tradisonal masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.
Untuk kepentingan penyidikan tim gabungan mengamankan lokasi dengan memasang Police Line. Selain itu, juga berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan penyedotan terhadap BBM yang ada di lokasi agar bisa diamankan.
"Tujuan diamankan ke Pertamina, untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan warga disekitar. Sedangkan untuk tempat, langsung kami lakukan pembongkaran," kata Hary.
Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui pemilik BBM ilegal tersebut. Karena BBM ilegal yang diduga berasal dari Muba ini, sengaja ditampung di lokasi penggerebekan untuk disalahgunakan.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita Banyuasin Hari Ini
BBM Ilegal
Penampungan BBM Ilegal di Banyuasin
BBM Ilegal Banyuasin
Tribunsumsel.com
PPPK Tahap Pertama di Banyuasin Sudah Terima Gaji, Pemkab Gelontorkan Rp 14 M |
![]() |
---|
Dijual Rp 58 Ribu per 5 Kg, 4 Ton Beras Ludes dalam Sejam Saat Pasar Murah di Merah Mata Banyuasin |
![]() |
---|
Ada Kecelakaan, Jalintim Seputaran Talang Kelapa Berpotensi Macet, Polisi Beri Imbauan ke Pengendara |
![]() |
---|
Resmi Dibentuk, Koperasi Merah Putih di Banyuasin Belum Berjalan, Kini Masih Terkendala Modal |
![]() |
---|
Demi Kurangi Kemacetan, Simpang Tugu Polwan Banyuasin Bakal Dibangun Jalan Alternatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.